SUMEDANG – Arah penggunaan anggaran Kabupaten Sumedang pada 2027 mulai menemui titik terang. DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sumedang menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota KUA-PPAS dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumedang, Senin (10/8/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD.
Agenda tersebut sekaligus dirangkaikan dengan pengumuman Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2027.
KUA-PPAS menjadi salah satu tahapan penting sebelum pembahasan Rancangan APBD 2027. Melalui dokumen tersebut, pemerintah daerah dan DPRD menyepakati arah kebijakan serta prioritas belanja yang akan menjadi dasar penyusunan anggaran tahun depan.
Namun, DPRD mengingatkan agar kesepakatan tersebut tidak berhenti pada dokumen perencanaan. Anggaran yang nantinya disusun harus benar-benar menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Sumedang, Bagoes Noorrochmat, A.T., mengatakan kepentingan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan setiap alokasi belanja daerah.
Menurut dia, program yang masuk dalam APBD harus memiliki manfaat yang jelas dan dapat dirasakan langsung oleh warga.
“Anggaran tahun 2027 harus berpihak kepada rakyat. Fokus utama kita adalah pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ketahanan pangan, dan pengentasan kemiskinan,” kata Bagoes saat menyampaikan laporan Banggar.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada program anggaran yang sekadar menghabiskan belanja, tetapi minim dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Jangan sampai ada program yang tidak menyentuh langsung manfaatnya kepada masyarakat,” ujarnya.
Kesepakatan KUA-PPAS ini selanjutnya menjadi pijakan bagi Pemkab Sumedang dalam menyusun Rancangan APBD 2027. Pembahasan tersebut akan menentukan program dan kegiatan yang nantinya mendapat dukungan anggaran.
Selain pembahasan anggaran, rapat paripurna juga mengumumkan pelaksanaan Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2027.
Melalui reses, anggota DPRD akan turun ke daerah pemilihan masing-masing untuk menyerap aspirasi dan melihat secara langsung persoalan yang dihadapi masyarakat.
Aspirasi yang dihimpun dalam reses diharapkan dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam menentukan prioritas pembangunan daerah.
Sementara itu, Bupati Sumedang menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dalam pembahasan KUA-PPAS 2027. Pemkab berkomitmen menindaklanjuti berbagai catatan DPRD dalam proses penyusunan APBD.
Menurutnya, kesepakatan tersebut harus menjadi pijakan untuk menghasilkan APBD 2027 yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.
Dengan demikian, proses penyusunan anggaran tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi pemerintahan, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik dan menjawab kebutuhan masyarakat Sumedang.





