SUMEDANG – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat melaksanakan penyerahan simbolis manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris peserta di Kabupaten Sumedang sebagai bentuk komitmen negara dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja dan keluarganya.
Kegiatan diawali dengan kunjungan ke rumah ahli waris almarhumah Tuti di Desa Jatihurip. Rombongan disambut oleh Kepala Desa Jatihurip, Ketua RT, serta perangkat desa setempat. Pada kesempatan tersebut dilakukan penyerahan simbolis manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris.
Anak almarhumah yang saat ini bekerja sebagai pengemudi ojek menyampaikan rasa syukur atas manfaat yang diterima. Menurutnya, santunan tersebut sangat membantu keberlangsungan ekonomi keluarga setelah kehilangan orang tua.
Kunjungan kemudian dilanjutkan ke rumah ahli waris almarhumah Cici di Kelurahan Kota Kulon. Kehadiran rombongan disambut langsung oleh Lurah Kota Kulon beserta jajaran. Almarhumah Cici yang berprofesi sebagai pedagang meninggalkan empat orang anak sebagai ahli waris. Dalam kesempatan tersebut kembali dilakukan penyerahan simbolis manfaat BPJS Ketenagakerjaan sekaligus memberikan dukungan moril kepada keluarga yang ditinggalkan.
Kedua ahli waris tersebut merupakan penerima manfaat Program Bantuan Kepesertaan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat pekerja.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat Dr. Dra. I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka, M.Si. beserta jajaran, perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumedang Taufik Hidayat, S.H., M.Si. beserta jajaran, Kepala Wilayah Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Barat Sudarwoto beserta jajaran, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang Rony Setiawan beserta jajaran.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang, Rony Setiawan, menyampaikan bahwa manfaat yang diberikan merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja beserta keluarganya.
“Santunan yang diberikan bukan sekadar bantuan finansial, tetapi merupakan hak peserta yang telah terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Kami berharap manfaat ini dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan sekaligus memberikan rasa aman bagi seluruh pekerja bahwa negara hadir melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Rony.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Program Bantuan Kepesertaan APBD menjadi langkah strategis dalam memperluas perlindungan bagi pekerja rentan.
“Kami mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang terus memperluas perlindungan bagi masyarakat pekerja. Harapannya semakin banyak pekerja yang terlindungi sehingga ketika terjadi risiko kerja maupun risiko meninggal dunia, keluarga yang ditinggalkan tetap memiliki jaminan keberlangsungan hidup,” tambahnya.
BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen memperluas cakupan kepesertaan melalui sinergi bersama pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan agar semakin banyak pekerja di Kabupaten Sumedang memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.





