Berita  

Sumedang Ingin Identitas Pusat Budaya Sunda Lebih Terasa, Lagu Sunda Bakal Menggema di Ruang Publik

Foto: Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sumedang Wuddan Lukmanul Hakim

SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten Sumedang mulai mendorong penguatan identitas daerah sebagai pusat budaya Sunda. Langkah tersebut dinilai penting tidak hanya untuk memperkuat karakter daerah, tetapi juga mendukung pengembangan potensi ekonomi
sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata.

Penguatan identitas budaya itu salah satunya akan mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Sumedang Pusat Budaya Sunda.

Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Sumedang Wuddan Lukmanul Hakim mengatakan, keberadaan perda tersebut perlu diimplementasikan lebih nyata sehingga identitas Sumedang sebagai pusat budaya Sunda tidak hanya sebatas slogan.

“Walaupun secara keseluruhan mungkin tidak bisa serta-merta seperti membalikkan telapak tangan, kita perkuat dulu pondasinya. Kita juga harus memanfaatkan Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Sumedang Pusat Budaya Sunda,” ujar kata Wuddan kepada wartawan, Selasa, 22 September 2026.

Menurutnya, identitas masyarakat Sunda di Sumedang harus semakin terlihat dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di ruang-ruang publik yang menjadi tujuan masyarakat maupun wisatawan.

Ia kemudian membandingkan kondisi tersebut dengan Bali. Menurutnya, wisatawan yang baru pertama kali datang ke Bali pun dapat langsung merasakan kuatnya identitas budaya daerah tersebut.

“Kita bisa melihat kalau kita ke Bali, walaupun baru datang ke Bali, kita bisa merasakan budaya Balinya,” katanya.

Karena itu, kata Wuddan, Sumedang perlu menghadirkan nuansa budaya Sunda secara lebih konsisten. Apalagi, daerah ini telah memiliki payung hukum yang menetapkan Sumedang sebagai pusat budaya Sunda.

“Nah kita di Sumedang kan sudah ada perdanya, tapi saya rasa belum terasa kita sebagai pusat budaya Sundanya,” ujarnya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, kata Wuddan, Ia menyiapkan sejumlah gerakan dan gebrakan yang diharapkan mulai terlihat dalam 100 hari kerja.

Salah satunya dengan memperbanyak penggunaan unsur budaya Sunda di berbagai ruang publik, termasuk tempat makan, destinasi wisata hingga perhotelan.

“Minimalnya lagu-lagu Sunda terngiang di tempat makan, di tempat wisata, kemudian di perhotelan. Jadi begitu datang tamu yang berkunjung, oh betul Sumedang itu pusat budaya Sunda,” katanya.

Penguatan identitas budaya tersebut diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi menjadi bagian dari keseharian masyarakat sekaligus memperkuat daya tarik Sumedang bagi wisatawan.