SUMEDANG – Komitmen dunia usaha di Kabupaten Sumedang dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kembali mendapat apresiasi di tingkat Provinsi Jawa Barat. Dua perusahaan asal Kabupaten Sumedang berhasil meraih penghargaan dalam ajang Jamsostek Award 2026 Tingkat Provinsi Jawa Barat.
Pada kategori Perusahaan Usaha Besar/Menengah, PT Kordon Putra Sinergi Kabupaten Sumedang berhasil meraih Juara II. Sementara pada kategori Perusahaan Usaha Kecil/Mikro, PT Global Indo Pangan Kabupaten Sumedang berhasil meraih Juara I.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah, badan usaha, serta pemerintah desa/kelurahan yang dinilai memiliki komitmen, inovasi, dan kontribusi dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja.
Capaian tersebut merupakan bagian dari hasil penilaian Jamsostek Award 2026 dengan periode penilaian Januari hingga Desember 2025. Proses penilaian dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari sosialisasi, pengumpulan dokumen, pemeriksaan dan verifikasi, pembobotan, visitasi, hingga penetapan penerima penghargaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang, Rony Setiawan, menyampaikan apresiasi atas capaian yang diraih dua perusahaan tersebut. Menurutnya, penghargaan tersebut menunjukkan adanya komitmen dunia usaha di Kabupaten Sumedang dalam memberikan perlindungan kepada pekerjanya.
“Kami mengapresiasi PT Kordon Putra Sinergi dan PT Global Indo Pangan yang telah menunjukkan komitmen dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerjanya. Penghargaan ini menjadi bukti bahwa dunia usaha di Kabupaten Sumedang memiliki kepedulian terhadap keberlangsungan dan kesejahteraan pekerja,” ujar Rony, Senin, 21 September 2026.
Rony menambahkan, penghargaan tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan bagi perusahaan penerima, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh stakeholder untuk terus memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Sumedang.
“Bagi kami, penghargaan ini bukan sekadar pencapaian, tetapi menjadi motivasi untuk terus memperkuat kolaborasi. Harapannya, semakin banyak perusahaan dan pekerja di Sumedang yang terlindungi, baik pekerja penerima upah maupun pekerja sektor informal dan pekerja rentan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Deny Yusyulian, menyampaikan bahwa Jamsostek Award diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat praktik baik dan kolaborasi dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Jamsostek Award bukan sekadar penghargaan, tetapi menjadi apresiasi sekaligus momentum untuk memperkuat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Kami berharap praktik baik yang telah dilakukan para penerima penghargaan dapat terus dikembangkan dan menjadi inspirasi bagi daerah maupun badan usaha lainnya,” ujar Deny.
Menurut Deny, perluasan perlindungan juga perlu diarahkan kepada pekerja informal dan pekerja rentan. Hal tersebut perlu didukung dengan penguatan data serta kolaborasi pemerintah daerah agar perlindungan dapat diberikan secara lebih tepat sasaran.
Dari sisi cakupan, hingga 15 September 2026, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Barat telah melindungi 7.812.800 pekerja dari target 11.122.736 pekerja atau mencapai 70,24 persen. Jumlah tersebut terdiri atas 5.187.195 pekerja penerima upah, 2.185.777 pekerja bukan penerima upah, dan 439.828 pekerja jasa konstruksi.
Sementara itu, dalam periode 2025 hingga Agustus 2026, manfaat perlindungan bagi pekerja rentan di Jawa Barat telah diberikan kepada 1.948 peserta dengan total Rp66,8 miliar. Manfaat tersebut terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan beasiswa.
Sepanjang 2026, BPJS Ketenagakerjaan se-Jawa Barat juga telah membayarkan manfaat kepada 864.371 kasus dengan total nominal mencapai Rp11,626 triliun. Pembayaran tersebut meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja sebesar Rp690,07 miliar, Jaminan Kematian Rp613,29 miliar, Jaminan Hari Tua Rp9,77 triliun, Jaminan Pensiun Rp360,96 miliar, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan Rp192,09 miliar.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan manfaat beasiswa kepada 20.084 anak dengan nilai Rp81,29 miliar serta manfaat layanan tambahan perumahan (MLT Perumahan) untuk 162 unit dengan nilai Rp362,69 miliar.
“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh stakeholder. Ke depan, kami ingin kolaborasi semakin kuat sehingga perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menjangkau lebih banyak pekerja dan manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh pekerja serta keluarganya,” tutur Deny.
Jamsostek Award 2026 sendiri merupakan bentuk apresiasi terhadap berbagai pihak yang berkontribusi dalam mewujudkan Universal Coverage Jamsostek. Program tersebut merupakan inisiasi Kemenko PMK, Kemendagri, Kemnaker, dan BPJS Ketenagakerjaan yang telah diselenggarakan sejak 2017 dan pada 2026 memasuki penyelenggaraan ke-9, setelah sebelumnya dikenal dengan nama Paritrana Award.
Dalam penyelenggaraan tahun ini, penghargaan diberikan dalam empat kategori, yakni Pemerintah Kabupaten/Kota, Perusahaan Usaha Besar/Menengah, Perusahaan Usaha Kecil/Mikro, serta Pemerintah Desa/Kelurahan.
Para penerima penghargaan tingkat Provinsi Jawa Barat selanjutnya akan menjadi perwakilan Jawa Barat untuk mengikuti proses penilaian di tingkat nasional.
Bagi Kabupaten Sumedang, keberhasilan PT Kordon Putra Sinergi dan PT Global Indo Pangan di tingkat Provinsi Jawa Barat diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi badan usaha lainnya untuk semakin memperkuat komitmen terhadap perlindungan pekerja.
Rony menegaskan, perluasan perlindungan membutuhkan keterlibatan seluruh pihak.
“Kami ingin membangun ekosistem perlindungan pekerja yang kuat di Kabupaten Sumedang. Pemerintah, perusahaan, pemerintah desa, pekerja, dan seluruh stakeholder memiliki peran masing-masing. Semakin kuat sinergi yang dibangun, semakin luas pula manfaat perlindungan yang dapat dirasakan masyarakat,” pungkas Rony.
Melalui Jamsostek Award 2026, BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong sinergi antara pemerintah daerah, badan usaha, pemerintah desa/kelurahan, dan seluruh pemangku kepentingan untuk menghadirkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang semakin luas, mudah diakses, dan berkelanjutan bagi seluruh pekerja di Jawa Barat.





