Berita  

Pemkab Sumedang Akan Pasang Stiker di Rumah Penerima Bansos

Foto: Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir didampingi Kepala Dinas Sosial Agus Kori Hidayat.

SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten Sumedang berencana memasang stiker di rumah warga penerima bantuan sosial sebagai upaya meningkatkan transparansi sekaligus memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran.

Kebijakan tersebut disampaikan Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir saat memberikan arahan kepada jajaran Dinas Sosial bersama para pendamping sosial, mulai dari pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos), Taruna Siaga Bencana (Tagana), hingga Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), di Kantor Dinas Sosial, Senin, 3 Agustus 2026.

Menurutnya, pemasangan stiker akan dilakukan pada rumah penerima bantuan sosial, baik Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Program tersebut ditargetkan mulai diterapkan pada akhir tahun 2026.

“Rumah penerima bantuan akan dipasang stiker sebagai bentuk transparansi. Dengan begitu masyarakat juga bisa ikut mengawasi apakah bantuan benar-benar diterima oleh warga yang berhak,” ujar Dony.

Dony menjelaskan, langkah tersebut bukan untuk memberikan stigma kepada penerima bantuan, melainkan sebagai bagian dari keterbukaan data sekaligus memperkuat pengawasan masyarakat terhadap program perlindungan sosial.

Menurutnya, selama ini Dinas Sosial juga rutin melakukan ground checking atau pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi penerima bantuan sesuai dengan data yang dimiliki pemerintah.

Dengan adanya stiker, proses verifikasi di lapangan diharapkan semakin mudah. Apabila terdapat warga yang dinilai sudah tidak memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan atau sebaliknya ada warga yang layak namun belum terdaftar, masyarakat dapat menyampaikan informasi kepada pemerintah.

Dony menegaskan, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu kunci agar penyaluran bantuan sosial semakin akurat dan tepat sasaran.

“Kami ingin masyarakat ikut mengontrol sehingga bantuan sosial benar-benar diterima oleh yang berhak. Ini juga menjadi bagian dari upaya membangun transparansi dalam penyaluran bantuan,” katanya.

Kebijakan tersebut akan menjadi bagian dari penguatan sistem perlindungan sosial di Kabupaten Sumedang, seiring upaya pemerintah melakukan pembaruan data penerima bantuan melalui digitalisasi sehingga penyaluran bansos ke depan lebih akurat dan berkeadilan.