SUMEDANG – Kabupaten Sumedang berhasil menempati posisi keempat terbaik nasional dalam kategori pemerintah kabupaten pada ajang Gadjah Mada Digital Transformation Governance Index (GM-DTGI) Award 2026. Capaian ini memperkuat posisi Sumedang sebagai salah satu daerah yang dinilai berhasil mengembangkan tata kelola pemerintahan berbasis digital.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Pusat Kajian Sistem Informasi (PKSI) Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) di Auditorium Sukadji Ranuwihardjo, Yogyakarta, Kamis (5/11/2026).
Keberhasilan Sumedang tidak hanya berkaitan dengan pemanfaatan teknologi dalam birokrasi. Integrasi data, keterhubungan sistem informasi, serta konsistensi pelaksanaan menjadi bagian penting dalam membangun pemerintahan digital yang berdampak terhadap pelayanan masyarakat.
Hal itu juga menjadi materi yang disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Hj. Tuti Ruswati, ketika tampil sebagai panelis dalam sesi diskusi bertema Artificial Intelligence untuk Pemerintah Daerah: Mengakselerasi Transformasi Digital dan Peningkatan Kinerja di Tengah Peluang dan Tantangan.
Dalam kesempatan tersebut, Tuti menjelaskan bahwa penggunaan teknologi, termasuk kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), harus berangkat dari kebutuhan nyata masyarakat. Pemerintah perlu memiliki data yang akurat agar kebijakan dan program pembangunan benar-benar menyentuh persoalan yang harus diselesaikan.
“Data adalah fondasi yang paling penting dalam intervensi untuk peningkatan kualitas hidup. Tanpa data, sasaran yang harus kita intervensi tidak akan bisa terwujud,” ujar Tuti.
Ia memandang AI sebagai peluang untuk meningkatkan kapasitas pemerintah sekaligus mendorong masyarakat lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi. Pemanfaatannya diharapkan mampu membantu pemerintah daerah menghadapi persoalan pembangunan, seperti kemiskinan dan stunting, serta memperbaiki kualitas pelayanan publik.
Namun, Tuti mengingatkan agar penggunaan teknologi tersebut tetap diarahkan pada kepentingan masyarakat.
“Bijaklah menggunakan artificial intelligence ini untuk kepentingan peningkatan pelayanan,” pesannya.
Berbicara mengenai pengalaman Sumedang, Tuti mengungkapkan bahwa transformasi digital membutuhkan lebih dari sekadar pembangunan aplikasi. Ada sejumlah fondasi yang harus berjalan beriringan, mulai dari integrasi data, interoperabilitas aplikasi, konsistensi kebijakan, komitmen pimpinan, hingga kolaborasi lintas sektor.
Menurutnya, keberadaan banyak aplikasi tidak otomatis membuat pelayanan semakin baik apabila masing-masing sistem masih berjalan secara terpisah. Keterpaduan data menjadi syarat agar teknologi benar-benar membantu pemerintah dalam bekerja dan mengambil keputusan.
“Integrasikan data. Kemudian konsistensi dan komitmen seluruh jajaran pimpinan daerah sampai tingkat masyarakat menjadi hal yang paling penting. Tanpa itu, transformasi digital tidak akan berkelanjutan,” jelasnya.
Tuti juga menyoroti kesiapan masyarakat sebagai bagian dari keberhasilan digitalisasi. Peningkatan literasi digital diperlukan agar warga tidak hanya menjadi penerima layanan, tetapi juga mampu mengakses dan memanfaatkan berbagai fasilitas digital yang disediakan pemerintah.
Di sisi lain, pembangunan ekosistem digital daerah membutuhkan dukungan berbagai elemen. Sinergi pemerintah dengan akademisi, pelaku usaha, komunitas, dan media dinilai penting untuk memperluas manfaat transformasi digital.
GM-DTGI Award 2026 sendiri melakukan penilaian terhadap 508 pemerintah kabupaten dan kota di Indonesia. Evaluasi tersebut mencakup tujuh pilar dengan 50 indikator untuk mengukur kesiapan dan kualitas tata kelola transformasi digital di masing-masing daerah.
Posisi empat besar nasional yang diraih Sumedang menjadi bukti perkembangan upaya digitalisasi pemerintahan daerah. Ke depan, tantangannya adalah menjaga konsistensi sekaligus memastikan setiap inovasi teknologi memberikan dampak konkret bagi masyarakat.
Dengan demikian, keberhasilan transformasi digital tidak hanya diukur dari kecanggihan sistem yang dibangun, tetapi juga dari seberapa besar teknologi mampu mempermudah urusan warga dan meningkatkan mutu pelayanan publik.





