SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten Sumedang memperketat langkah antisipasi di sekitar lokasi longsoran Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Ciptasari, Kecamatan Pamulihan. Ancaman pergerakan tanah kembali menjadi perhatian, terutama ketika hujan dengan intensitas tinggi mengguyur kawasan tersebut.
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan, pemerintah daerah akan menempatkan personel di sekitar titik rawan untuk memantau kondisi tanah sekaligus memberikan peringatan kepada pengguna jalan.
Personel akan ditempatkan dari dua arah, yakni dari wilayah Bandung dan Sumedang. Dengan pola tersebut, kendaraan yang mendekati lokasi longsor diharapkan bisa segera mendapatkan informasi apabila kondisi di lapangan membahayakan.
“Personel disiagakan sebelum titik longsor, baik dari arah Bandung maupun Sumedang, untuk memberikan peringatan dini (warning) kepada para pengguna jalan,” kata Dony saat berdiskusi dengan perwakilan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) DKI Jakarta-Jawa Barat, Grace Agustin, Selasa (10/6/2026).
Menurut Dony, pemantauan tidak hanya dilakukan untuk mengawasi kondisi lalu lintas. Tim juga akan memeriksa pergerakan tanah di sekitar lokasi secara berkala sebagai bagian dari upaya mengantisipasi longsor susulan.
Di sisi lain, Pemkab Sumedang juga mengambil langkah untuk mengurangi beban lalu lintas kendaraan berat di sejumlah ruas jalan arteri.
Kendaraan dengan sumbu tiga atau lebih diminta tidak melintas melalui jalur arteri Sumedang Kota, Tanjungsari, hingga Jatinangor. Kendaraan tersebut diarahkan menggunakan jalan tol.
Kebijakan itu dinilai penting untuk menjaga kelancaran lalu lintas sekaligus mengurangi potensi kecelakaan, khususnya ketika kondisi jalan terdampak cuaca buruk.
Dony mengatakan, Pemkab Sumedang telah berkoordinasi dengan Organda Jawa Barat dan Organda Kabupaten Sumedang. Dishub Sumedang juga ditempatkan di sejumlah akses strategis, termasuk Pintu Tol Pamulihan dan Gerbang Tol Cileunyi.
“Kami minta mobil besar sumbu tiga tidak masuk ke kawasan Sumedang Kota, Tanjungsari, dan Jatinangor, terlebih saat hujan turun,” ujarnya.
Untuk warga yang rumahnya berada di sekitar lokasi terdampak, pemerintah daerah juga telah menyiapkan langkah perlindungan sementara.
Pemkab Sumedang telah memberikan kompensasi kepada pemilik rumah agar warga bersedia menempati tempat tinggal sementara selama proses penanganan berlangsung. Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi risiko terhadap keselamatan warga apabila terjadi pergerakan tanah susulan.
“Sudah kami berikan kompensasi kepada pemilik rumah agar bersedia mengungsi terlebih dahulu sampai penanganan dan hunian sementara siap,” kata Dony.
Penanganan darurat dijadwalkan mulai dilakukan dalam waktu dekat. Sementara pembangunan penanganan permanen ditargetkan dapat direalisasikan pada Januari 2027.
Dengan skema tersebut, pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada perbaikan titik longsor, tetapi juga memperkuat pengawasan di lapangan dan mengatur arus kendaraan untuk menekan risiko selama proses penanganan berlangsung.





