SUMEDANG – Upaya Pemerintah Kabupaten Sumedang mempertahankan prestasi dalam keterbukaan informasi publik kembali diuji. Salah satunya melalui evaluasi yang dilakukan Komisi Informasi (KI) Jawa Barat terhadap berbagai inovasi dan implementasi transparansi pemerintahan di daerah.
Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, memaparkan sejumlah program dan capaian daerah dalam agenda Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di Mini Teater PLDDIG Jabar Command Center, Gedung Sate, Bandung, Selasa (3/11/2026).
Di hadapan Wakil Ketua KI Jawa Barat Dadan Saputra dan Komisioner KI Yadi, Fajar menjelaskan bahwa digitalisasi menjadi salah satu strategi utama Sumedang dalam memastikan masyarakat bisa memperoleh informasi pemerintahan secara mudah dan terbuka.
Pengembangan keterbukaan informasi tersebut tidak hanya menyangkut layanan administrasi, tetapi juga mencakup berbagai program pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Mulai dari informasi perbaikan infrastruktur hingga pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Seluruh informasi dan layanan pemerintahan itu dapat diakses melalui portal resmi sumedangkab.go.id.
Fajar berharap berbagai upaya yang telah dilakukan mampu mengantarkan Sumedang kembali meraih hasil terbaik. Terlebih, pada evaluasi tahun sebelumnya, Kabupaten Sumedang berhasil menduduki peringkat pertama.
“Alhamdulillah tahun kemarin kita juara satu. Mudah-mudahan sekarang hasil yang positif juga di tahun ini,” kata Fajar seusai mengikuti tahapan evaluasi.
Namun, menurutnya, tantangan keterbukaan informasi ke depan bukan sekadar memperkuat sistem digital di lingkungan pemerintahan kabupaten. Pemerataan pemanfaatan teknologi hingga tingkat desa juga menjadi perhatian penting.
Ia menyebutkan, penerapan e-office desa sudah berjalan dan menjadi salah satu modal untuk memperluas tata kelola pemerintahan berbasis digital. Ke depan, Pemkab Sumedang ingin mendorong agar proses administrasi keuangan, termasuk penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), dapat terintegrasi hingga pemerintahan desa.
Selain pembenahan sistem, peningkatan pemahaman masyarakat mengenai hak memperoleh informasi juga dinilai perlu mendapat perhatian. Fajar secara khusus mendorong generasi muda untuk ikut membangun budaya keterbukaan melalui literasi dan edukasi publik.
Menurut Fajar, keterbukaan informasi bukan hanya persoalan menyediakan data yang bisa diakses masyarakat. Lebih dari itu, transparansi harus menjadi bagian dari upaya mencegah penyimpangan sekaligus memastikan setiap anggaran pemerintah digunakan secara efektif.
Karena itu, pengelolaan pajak dan anggaran daerah harus dilakukan secara bertanggung jawab, sehingga tidak ada dana yang terbuang maupun program yang gagal direalisasikan sesuai perencanaan.
“Yang paling penting adalah bagaimana kita dapat mengelola pajak secara baik dan benar. Tidak ada lagi anggaran yang terbuang sia-sia atau anggaran yang tidak terealisasi dengan baik,” tandasnya.





