Sumedang Gelar Pilkades Digital Serentak, KDM: Dulu Dicoblos, Sekarang Ditoel

SUMEDANG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendorong seluruh kabupaten di Jawa Barat menerapkan pemilihan kepala desa (Pilkades) berbasis digital. Langkah ini dinilai menjadi bagian dari upaya menyesuaikan proses demokrasi dengan perkembangan teknologi sekaligus meningkatkan efisiensi penyelenggaraan pemilihan.

Sumedang menjadi salah satu daerah yang menerapkan sistem tersebut secara menyeluruh dalam Pilkades Serentak 2026. Sebanyak 92 desa dengan 423 tempat pemungutan suara (TPS) menggunakan perangkat digital untuk proses pemungutan suara.

Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM mengatakan, pemanfaatan teknologi dalam kehidupan sehari-hari masyarakat desa semestinya memberikan dampak nyata terhadap produktivitas, termasuk dalam pelaksanaan demokrasi di tingkat desa.

Menurutnya, masyarakat yang sudah terbiasa menggunakan perangkat digital perlu mendapatkan manfaat lebih luas dari kemajuan teknologi tersebut.

“Ini upaya agar demokrasi berjalan seiring dengan perkembangan teknologi. Warga desa sudah mengenal barcode dan setiap hari menggunakan media digital. Perkembangan teknologi ini harus memiliki manfaat terhadap produktivitas,” kata Dedi saat meninjau langsung proses pelaksanaan Pilkades Serentak Digital di Desa Cibeureum Wetan, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Rabu, 28 Oktober 2026.

Ia menyebut, penerapan pemilihan kepala desa secara digital di Jawa Barat akan terus diperluas. Setelah sejumlah daerah mulai menerapkannya, pemerintah provinsi mendorong agar sistem tersebut digunakan secara menyeluruh, bukan hanya di sebagian desa atau TPS tertentu.

Dedi menilai, pemilihan berbasis digital menawarkan sejumlah keuntungan, mulai dari penghematan anggaran, percepatan penghitungan suara, hingga meminimalkan potensi kecurangan.

Dengan sistem ini, kebutuhan mencetak surat suara dapat dikurangi. Proses penghitungan yang biasanya membutuhkan waktu berjam-jam juga dapat dipercepat karena hasil pemungutan suara diproses secara digital.

“Yang pertama, biayanya lebih murah karena tidak ada lagi biaya pencetakan kertas suara. Waktunya juga lebih pendek karena penghitungan menjadi otomatis. Masyarakat tidak perlu menunggu dari pagi sampai malam untuk mengetahui hasilnya,” ujarnya.

Selain efisiensi waktu dan biaya, Dedi menyoroti potensi berkurangnya persoalan dalam penentuan keabsahan surat suara. Dalam pemilihan konvensional, surat suara bisa dinyatakan tidak sah akibat kesalahan pencoblosan atau kondisi kertas yang tidak memenuhi ketentuan.

Melalui sistem digital, pemilih cukup menyentuh pilihan yang tersedia pada perangkat. Mekanisme tersebut diharapkan membuat proses pemungutan suara lebih praktis sekaligus mengurangi potensi kesalahan.

“Dulu dicoblos, sekarang cukup ditoel (disentuh),” tandasnya.

Sementara itu, Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Jawa Barat atas arahan dan dorongan agar Sumedang menerapkan Pilkades digital secara menyeluruh.

Dony menegaskan, pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 di Sumedang berbeda dari penerapan di sejumlah daerah lain yang masih terbatas pada sebagian desa atau menggunakan sistem digital hanya di satu TPS dalam satu desa.

Di Sumedang, seluruh 92 desa yang menyelenggarakan Pilkades menggunakan perangkat digital di 423 TPS, dengan jumlah pemilih mencapai ratusan ribu orang.

“Terima kasih kepada Pak Gubernur atas saran dan arahannya kepada Sumedang untuk memulai Pilkades serentak secara digital di semua desa. Di Sumedang, semua desa dan semua TPS menggunakan sistem digital,” ujar Dony.

Ia mengatakan, penerapan sistem baru tersebut membutuhkan persiapan matang agar pelaksanaan pemungutan suara berjalan lancar. Karena itu, Pemkab Sumedang mengoordinasikan berbagai unsur, mulai dari pemerintah provinsi, Forkopimda, perangkat daerah, pemerintah kecamatan, hingga panitia Pilkades di tingkat desa.

Pemkab juga menyiapkan tenaga teknis untuk mengawal penggunaan perangkat di setiap desa. Langkah ini dilakukan guna memastikan peralatan berfungsi dengan baik selama proses pemungutan suara berlangsung.

Menurut Dony, sosialisasi, simulasi, dan pelatihan menjadi bagian penting dalam mempersiapkan masyarakat maupun penyelenggara. Panitia Pilkades dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dibekali bimbingan teknis agar memahami prosedur serta mampu menjalankan pemilihan sesuai ketentuan.

Bahkan, para calon kepala desa turut dilibatkan dalam simulasi untuk membantu memperkenalkan mekanisme pemilihan digital kepada masyarakat.

“Yang paling penting adalah sosialisasi dan simulasi. Kami terus melakukannya agar masyarakat memahami sistem ini. Panitia juga kami latih terlebih dahulu supaya bisa melaksanakan Pilkades digital sesuai aturan,” katanya.

Dony menyebut, penggunaan teknologi digital diharapkan mempercepat pemungutan dan penghitungan suara, mengurangi risiko kesalahan rekapitulasi, serta menekan kebutuhan belanja untuk pencetakan surat suara.

Ia berharap penerapan sistem tersebut menjadi langkah maju bagi penyelenggaraan demokrasi di tingkat desa, sekaligus membuktikan bahwa masyarakat desa mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi.

“Alhamdulillah, pelaksanaan hari ini berjalan aman dan lancar,” ujar Dony.