SUMEDANG – Rencana pemanfaatan energi panas bumi atau geotermal di Gunung Tampomas mendapat penolakan tegas dari Pengurus Pusat Majelis Adat Sumedang Larang. Mereka meminta rencana tersebut dikaji secara serius karena dinilai berpotensi mengancam kelestarian lingkungan, sumber mata air, serta kawasan yang memiliki nilai budaya dan sakral bagi masyarakat adat.
Sikap penolakan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Sumedang di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumedang, Rabu (21/10/2026).
Dalam forum tersebut, Majelis Adat Sumedang Larang menempatkan perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat sebagai perhatian utama. Mereka berpandangan, Gunung Tampomas tidak semata-mata memiliki nilai ekologis, tetapi juga menyimpan warisan budaya dan menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat di sekitarnya.
Salah satu persoalan yang disoroti adalah keberadaan mata air yang menopang kebutuhan warga. Rencana eksploitasi panas bumi dikhawatirkan berdampak terhadap kelestarian sumber air, keseimbangan lingkungan, hingga meningkatkan risiko geologis yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.
Bagi masyarakat adat, Gunung Tampomas juga memiliki nilai sakral yang perlu dihormati. Karena itu, rencana pemanfaatan sumber daya alam di kawasan tersebut dinilai tidak bisa hanya dilihat dari sisi pengembangan energi, tetapi harus mempertimbangkan aspek budaya, keberlanjutan lingkungan, dan dampaknya terhadap kehidupan warga.
RDPU dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumedang Atang Setiawan, didampingi Ketua Komisi IV Asep Roni Hidayat beserta anggota komisi. Sejumlah perwakilan pemerintah daerah turut hadir untuk mendengarkan aspirasi yang disampaikan dalam pertemuan tersebut.
Menanggapi penolakan itu, Atang mengatakan DPRD akan meneruskan seluruh aspirasi Majelis Adat Sumedang Larang kepada pimpinan dewan untuk menjadi bahan pembahasan dan tindak lanjut.
DPRD juga berencana menggelar rapat kerja bersama perangkat daerah yang menangani bidang energi, lingkungan hidup, dan kebudayaan. Langkah tersebut disiapkan untuk mendalami persoalan yang disampaikan masyarakat adat sekaligus memperoleh penjelasan dari instansi terkait.
Atang menegaskan, hasil pembahasan lanjutan tersebut akan disampaikan kembali kepada masyarakat, khususnya Pengurus Pusat Majelis Adat Sumedang Larang.
Dengan adanya tindak lanjut tersebut, aspirasi penolakan terhadap rencana geotermal Gunung Tampomas diharapkan mendapat pembahasan lebih mendalam, terutama menyangkut perlindungan mata air, kelestarian cagar budaya, dan keselamatan warga di kawasan sekitar gunung.





