Berita  

Persoalan Tanah Proyek Strategis Jadi Sorotan, Bupati Sumedang Minta BPN Bergerak Cepat

SUMEDANG – Persoalan pertanahan masih menjadi salah satu pekerjaan rumah yang harus dituntaskan Pemerintah Kabupaten Sumedang bersama Kantor Pertanahan. Sejumlah proyek strategis daerah maupun nasional disebut masih menyisakan persoalan yang membutuhkan penyelesaian secara cepat dan sesuai aturan.

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir meminta jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Sumedang tidak hanya berorientasi pada penyelesaian administrasi, tetapi juga memastikan pelayanan pertanahan benar-benar memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Dony saat menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2026 di Halaman Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Kamis (24/9/2026).

Dony menyebut sejumlah persoalan pertanahan yang berkaitan dengan pembangunan strategis masih perlu diselesaikan bersama. Di antaranya menyangkut Bendungan Jatigede, Tol Cisumdawu, Bendungan Cipanas hingga Bendungan Sadawarna.

“Berbagai pekerjaan rumah ini mari kita teruskan, kita lanjutkan, dan diselesaikan secara cepat serta transparan,” kata Dony.

Menurut dia, percepatan penyelesaian persoalan tanah harus berjalan beriringan dengan prinsip transparansi dan integritas. Dengan demikian, pelayanan tidak hanya cepat, tetapi juga tetap memiliki kepastian hukum.

Dony pun mengapresiasi kerja sama Kantor Pertanahan Kabupaten Sumedang yang selama ini turut membantu pemerintah daerah menangani berbagai persoalan pertanahan.

“Terima kasih kepada jajaran BPN yang dengan kesungguhan dan keseriusannya telah menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan pertanahan di Kabupaten Sumedang,” ujarnya.

Sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Sumedang, Dony juga menekankan pentingnya menjadikan tanah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia mengatakan, kebijakan pertanahan tidak semestinya berhenti pada urusan administrasi, tetapi harus mampu mendorong keadilan sosial dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

“Tanah yang ada ini harus dikelola dengan baik untuk kesejahteraan rakyat. Tanah harus menjadi instrumen untuk mewujudkan keadilan sosial,” katanya.

Karena itu, Dony meminta pelayanan pertanahan terus dibenahi agar masyarakat mendapatkan proses yang lebih cepat, mudah, terjangkau dan transparan, tanpa mengabaikan ketentuan hukum.

“Proses tanah dengan cepat, mudah, dan murah untuk keadilan sosial, tetapi tetap sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumedang Tonni Seto Soekami, mengatakan momentum HANTARU menjadi bagian dari upaya memperkuat transformasi pelayanan pertanahan di Sumedang.

Ia menyampaikan, jajaran BPN berkomitmen menghadirkan pelayanan yang lebih cepat sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat.

“Jajaran BPN bertransformasi untuk melayani lebih cepat dan lebih pasti,” ujarnya.

Selain mengejar percepatan pelayanan, Kantor Pertanahan Sumedang juga terus mendorong penyelesaian berbagai persoalan tanah yang masih terjadi di wilayah tersebut.