Banner Iklan bjb

Wabup Ikuti Pencanangan Zona Integritas WBK di Pengadilan Negeri

INISUMEDANG.COMWakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan, SE mengikuti kegiatan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokasi Bersih dan Melayani (WBBM) juga peresmian sarana pelayanan disabilitas Pengadilan Negeri Sumedang Kelas 1B di Aula Pengadilan Negeri Sumedang, Kamis (01/04/2021)

Selain Wakil Bupati Turut hadir dalam kgiatan ini Kepala Pengadilan Negri, Kepala Kejaksaan Negri, Kepala Lembaga Pemasyarakatan, TNI/Polres dan tamu undangan lainnya.

Kepala Pengadilan Negeri Flowerry Yulidas, SH, MM berharap agar masyarakat dapat mengawasi kinerjanya.

“Beritahu kami dalam menyelenggarakan seluruh kegiatan yang ada di Pengadilan Negeri Sumedang, supaya kami juga masih tetap bisa menjaga integritas kami ke depan supaya Kami memang bebas dari korupsi dan bisa melayani masyarakat dan masyarakat puas akan pelayanan kami”. Ujarnya.

Menurut Flowerry, maksud dan tujuan kegiatan tersebut yaitu memperkenalkan dan memudahkan kepada masyarakat dalam mencari keadilan bisa melalui aplikasi ‘ E Court’.

“Dimasa pandemi ini Pengadilan Negri membatasi yang berkunjung atau yang sifatnya berkumpul, sehingga Kami menciptakan inovasi yang sifatnya bisa diakses dari rumah masing-masing atau melalui smartphone ataupun dengan memakai perangkat laptop”. Terangnya.

Masih menurut Flowerry, salah satunya adalah pendaftaran perkara permohonan perdata bagi masyarakat tidak mampu, dengan aplikasi ‘posbakum’ itu surat keterangan secara elektronik aplikasi ‘eraterang’ dengan 1 hari hal ini selesai dan bisa langsung diambil hasilnya di Pengadilan Negri Sumedang.

Hal senada juga disampaikan Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan, SE, menurutnya Pemerintah Kabupaten Sumedang sangat menyambut baik dengan pencanangan WBK dan WBBM di lingkungan Pengadilan Negeri klas 1B Sumedang.

“Ini bukti keseriusan Pemerintah Pusat Pengadilan Negeri Sumedang dalam memerangi KKN, dan juga sosialisasi kepada masyarakat mengenai KKN supaya jangan sampai tumbuh di masyarakat praktek-praktek KKN tersebut”. Ujarnya.

Wabup pun mengapresiasi dengan dibuka serta diresmikan pelayanan khusus disabilitas di pengadilan negeri Sumedang.

“Kita ketahui bersama kaum disabilitas punya hak yang sama tentang pelayanan keadilan, Jadi tidak dibeda bedakan. Semua sama orang berhak mendapatkan keadilan”. Ucap Wabup

Kata Wabup, dengan adanya Mall pelayanan pengambilan pelayanan terpadu satu pintu di Pengadilan Negeri Sumedang akan lebih memudahkan pelayanan kepada masyarakat dari kaum apapun.