SUMEDANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumedang mengaku tengah mengembangkan aplikasi digital untuk memantau kondisi jalan kabupaten sekaligus menindaklanjuti laporan kerusakan dari masyarakat secara lebih transparan.
Saat ini, pengembangan aplikasi tersebut telah mencapai sekitar 60 persen dan ditargetkan menjadi sistem pemantauan kondisi jalan secara real time di Kabupaten Sumedang.
Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas PUTR Andri Indra Widianto dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) melalui Focus Group Discussion (FGD) dengan tema, “Transformasi Standar Pelayanan Menuju Layanan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Sumedang yang Responsif, Transparan, dan Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat.” yang dilaksanakan di Aula Dinas PUTR, Senin, 13 Juli 2026.
Melalui aplikasi itu, kata Andri, setiap laporan kerusakan jalan dari masyarakat akan ditandai dengan fitur red flag atau bendera merah pada ruas jalan yang dilaporkan.
“Kalau ada pengaduan masyarakat, nanti akan muncul red flag di ruas jalan yang mengalami kerusakan. Selama belum ditangani, tanda itu tetap ada. Dan nantinya, setelah kami respons dan dilakukan perbaikan, baru red flag tersebut akan dihilangkan,” jelasnya.
Menurutnya, sistem tersebut menjadi salah satu bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat. Sehingga warga dapat mengetahui bahwa laporan yang disampaikan telah diterima dan dapat memantau status penanganannya.
Selain itu, lanjut Andri, aplikasi juga akan dilengkapi algoritma penentuan prioritas penanganan jalan. Perbaikan akan disesuaikan dengan tingkat urgensi, seperti akses menuju fasilitas kesehatan, kawasan wisata, maupun jalur strategis lainnya.
“Kami ingin masyarakat memahami mengapa ada jalan yang lebih dahulu diperbaiki. Penentuan prioritas dilakukan berdasarkan kebutuhan dan manfaatnya,” ujarnya menegaskan.
Diakui Andri, keterbatasan anggaran masih menjadi tantangan dalam memperbaiki seluruh jalan kabupaten. Sebelumnya, kebutuhan anggaran untuk menangani seluruh ruas jalan di Kabupaten Sumedang diperkirakan mencapai sekitar Rp300 miliar.
Namun, tambah Andri, dengan kenaikan harga material dan biaya konstruksi saat ini, kebutuhan anggaran tersebut diperkirakan meningkat hingga hampir dua kali lipat.
“Untuk itu, dalam perbaikan infrastruktur jalan harus dilakukan secara bertahap sesuai skala prioritas,” tandasnya.





