SUMEDANG – Sebanyak 60 peserta mengikuti Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi Tahap III Tahun 2026 yang diselenggarakan UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumedang.
Program ini merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Kabupaten Sumedang dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan kompetensi masyarakat sekaligus memperluas kesempatan kerja.
Pelatihan menyasar dua kelompok penerima manfaat, yakni ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menerima santunan akibat peserta meninggal dunia serta peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kegiatan pelatihan tersebut dibuka secara langsung oleh Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir dan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Deny Yusyulian dan jajaran BPJS Ketenagakerjaan Sumedang di Gedung Sumedang Creative Center (SCC), Kamis, 9 Juli 2026.
Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir mengatakan, program tersebut menjadi salah satu upaya nyata pemerintah agar penerima manfaat tidak hanya memperoleh santunan, tetapi juga memiliki keterampilan untuk membangun kemandirian ekonomi.
“Ahli waris yang menerima santunan perlu dibekali keterampilan sehingga dana santunan bisa dimanfaatkan sebagai modal usaha. Dengan begitu mereka tetap dapat melanjutkan kehidupan dan tidak menimbulkan kemiskinan baru setelah kehilangan tulang punggung keluarga,” ujar Dony.
Selain ahli waris, kata Dony, peserta yang terdampak PHK juga diberikan pelatihan agar memiliki kompetensi baru sesuai kebutuhan dunia kerja.
Pada pelatihan tahap III ini, peserta mendapatkan materi keterampilan sebagai barista dan pengolahan hasil perikanan. Dony meminta Disnakertrans tidak berhenti pada proses pelatihan, tetapi juga memastikan lulusan tersambung dengan dunia usaha.
Ia juga mendorong kerja sama dengan kafe, restoran, rumah makan, hingga pelaku usaha pengolahan hasil perikanan agar peserta dapat langsung bekerja atau memiliki pasar bagi produk yang dihasilkan. Pemerintah juga akan membuka akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi peserta yang memilih berwirausaha.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Deny Yusyulian, mengatakan manfaat BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya berhenti pada pemberian santunan ketika peserta mengalami risiko kerja atau meninggal dunia.
Menurutnya, program jaminan sosial ketenagakerjaan juga menjadi jembatan untuk membangkitkan kembali kondisi ekonomi keluarga yang ditinggalkan.
“Di balik santunan yang diterima, ada harapan agar ahli waris dapat bangkit kembali. Mereka perlu diberdayakan agar mampu melanjutkan kehidupan dan menjadi lebih mandiri,” kata Deny.
Ia menjelaskan, pelatihan kerja yang digelar bersama Disnakertrans Sumedang merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam mendampingi para penerima manfaat. Selain memperoleh santunan, mereka juga mendapatkan bekal keterampilan untuk membuka usaha maupun memasuki dunia kerja.
Deny menambahkan, setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terlindungi dalam program tersebut membawa harapan bagi keluarganya. Menurutnya, perlindungan jaminan sosial juga memberikan kepastian bagi keberlangsungan pendidikan anak-anak peserta ketika risiko terjadi.
“Risiko hidup tidak bisa dihindari. Yang bisa kita pastikan adalah keberlanjutan kehidupan keluarganya agar tetap memiliki masa depan yang lebih baik. Di situlah negara hadir melalui kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Sumedang,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, gagasan pelatihan ini lahir dari keinginan bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk membantu menekan angka pengangguran. Sedangkan, santunan yang diterima ahli waris diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai modal usaha, sementara pelatihan memberikan keterampilan dan pengetahuan agar usaha tersebut dapat berkembang.
“Harapannya, para penerima manfaat tidak hanya menerima santunan, tetapi mampu membangun usaha, menciptakan lapangan kerja baru, serta meningkatkan kesejahteraan keluarganya,” tandasnya.
Di tempat yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang, Rony Setiawan, mengatakan bahwa kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kabupaten Sumedang merupakan bentuk komitmen bersama dalam memberikan perlindungan yang berkelanjutan kepada peserta beserta keluarganya.
Menurutnya, manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya diwujudkan melalui pemberian santunan, tetapi juga melalui upaya pemberdayaan agar ahli waris dan peserta yang terdampak PHK dapat kembali produktif.
“Kami ingin memastikan bahwa manfaat BPJS Ketenagakerjaan tidak berhenti pada penyerahan santunan. Melalui pelatihan berbasis kompetensi ini, kami berharap para ahli waris maupun peserta yang terdampak PHK memiliki bekal keterampilan untuk membangun usaha atau memperoleh pekerjaan yang layak, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga secara berkelanjutan,” ujar Rony.
Rony menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang akan terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sumedang, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya dalam menghadirkan program-program pemberdayaan yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Kolaborasi ini menjadi bukti bahwa perlindungan pekerja tidak hanya memberikan rasa aman saat risiko terjadi, tetapi juga menghadirkan harapan dan kesempatan untuk bangkit serta menciptakan masa depan yang lebih baik,” tutupnya.





