Berita  

Sejumlah Mitra MBG di Sumedang Dipanggil Kejari

SUMEDANG – Sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang merupakan mitra dari Makan Bergizi Gratis (MBG) dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang sejak Rabu, 1 Juli 2026.

Pemanggilan tersebut dibenarkan oleh Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Sumedang, Mega Gipar Barani. Menurutnya, pemanggilan tersebut tidak hanya terjadi di Sumedang. Melainkan terjadi kabupaten dan kota lain di Jawa Barat.

“Jadi untuk pemanggilan dari Kejaksaan ini, bukan terjadi di Kabupaten Sumedang saja. Karena di beberapa kabupaten kota yang lain se-Jawa Barat pun turut mendapatkan pemanggilan serupa,” ujarnya sepada wartawan, Kamis (2/6/2026).

Diakuinya, bila dirinya pun sempat dimintai keterangan oleh pihak kejaksaan. Namun, proses tersebut menurutnya hanya berupa wawancara yang bersifat pribadi. Sehingga pembahasannya tidak bisa disampaikan ke publik.

“Saya kemarin sempat diminta keterangan yang memang sifat wawancara ini tidak bisa diberitahukan ya. Ini sifatnya memang privasi,” ujarnya.

Mega menjelaskan, setiap SPPG yang menerima pemanggilan wajib memenuhi undangan dari kejaksaan. Dan berdasarkan informasi yang diterimanya, pemanggilan tersebut hanya bertujuan untuk pendalaman informasi melalui wawancara dan bukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Jadi mitra-mitra yang dipilih oleh Kejaksaan itu harus datang, harus memenuhi panggilan. Mungkin hanya sebatas pendalaman informasi atau wawancara bukan, bukan pemeriksaan lebih lanjut, dan hal itu berdasarkan perintah dari Kejagung juga lewat Kejaksaan Negeri yang ada di setiap kabupaten,” tandasnya.

Berdasarkan pantauan wartawan di lapangan, hingga pukul 15.27 WIB, Kamis (2/6/2026), pemanggilan sejumlah Mitra SPPG di Kabupaten masih berlangsung.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Negeri Sumedang terkait pemanggilan sejumlah dapur SPPG tersebut.