Berita  

JDIH Sumedang Raih Penghargaan di Hari Pengayoman ke-81 Kemenkum RI 2026

SUMEDANG – Komitmen Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Sumedang dalam memperluas akses informasi hukum mendapat apresiasi. Pengelola JDIH Sumedang menerima piagam penghargaan dalam rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-81 Kementerian Hukum Tahun 2026.

Piagam penghargaan tersebut diberikan kepada pengelola JDIH tingkat kabupaten/kota se-Indonesia dan se-Jawa Barat sebagai bentuk apresiasi terhadap pengelolaan serta pengembangan layanan dokumentasi dan informasi hukum.

Penghargaan untuk JDIH Kabupaten Sumedang tersebut diterima langsung oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Sumedang, yang hadir mewakili Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir, saat Upacara
Peringatan Hari Pengayoman Ke-81 Tahun 2026 di Lapangan Hitam Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat
Jalan Jakarta Nomor 27, Bandung, Rabu, 19 Agustus 2026.

Kabag Hukum Setda Kabupaten Sumedang, Yan Mahal Rizzal mengatakan, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi jajaran JDIH untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi hukum kepada masyarakat.

Menurutnya, capaian tersebut bukan sekadar hasil dari pemenuhan parameter penilaian. Lebih dari itu, JDIH Sumedang berupaya membangun layanan hukum yang konsisten dan terus berinovasi.

“Bukan hanya untuk menggugurkan kewajiban, tetapi kami berkomitmen untuk konsisten dan terus melakukan inovasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sejak 2023 berbagai inovasi telah dilakukan untuk memperluas akses informasi hukum. Salah satunya melalui penyuluhan dan sosialisasi hukum yang dilakukan secara langsung ke desa-desa dan sekolah-sekolah, selain memanfaatkan media sosial.

Langkah tersebut dilakukan agar edukasi mengenai regulasi dan hukum tidak hanya menjangkau masyarakat yang aktif di ruang digital, tetapi juga dapat diterima secara langsung oleh berbagai lapisan masyarakat.

Selain layanan digital, JDIH Sumedang juga menyediakan layanan luring melalui Perpustakaan JDIH yang mulai dibentuk sejak 2023. Masyarakat dapat datang langsung untuk membaca, berkonsultasi, maupun mengakses berbagai dokumen hukum.

Komitmen terhadap layanan hukum yang inklusif juga diwujudkan dengan membuka akses informasi bagi penyandang disabilitas. JDIH Sumedang menggandeng SLBN 2 untuk memproduksi dokumen hukum dalam format Braille serta video menggunakan bahasa isyarat.

Program tersebut kemudian dikembangkan melalui kerja sama dengan Sentra Wyata Guna secara gratis, sehingga keberlanjutan layanan tetap dapat dijaga dengan lebih efisien.

Tak hanya itu, kata Rizzal JDIH Sumedang juga melakukan inovasi dengan mengalihbahasakan sejumlah Peraturan Daerah (Perda) ke dalam bahasa Inggris. Program tersebut mendapat dukungan melalui asistensi dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM.

Langkah ini dilakukan untuk memperluas akses informasi hukum, termasuk bagi masyarakat internasional maupun investor yang membutuhkan informasi mengenai regulasi di Kabupaten Sumedang.

Sementara dari sisi digital, website JDIH Sumedang terus dikembangkan secara berkala. Berbagai fitur diperbarui untuk meningkatkan kenyamanan pengguna sekaligus memudahkan masyarakat dalam mencari dan mengakses produk hukum.

Rizzal menegaskan, penghargaan yang diterima bertepatan dengan Hari Pengayoman ke-81 bukan menjadi akhir dari upaya pengembangan JDIH, melainkan menjadi dorongan untuk terus meningkatkan pelayanan.

“Penghargaan ini tentunya menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan dan menghadirkan inovasi, sehingga JDIH benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Dengan berbagai inovasi tersebut, JDIH Sumedang berupaya memastikan informasi hukum tidak hanya tersedia secara administratif, tetapi juga mudah ditemukan, mudah dipahami, inklusif, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.