SUMEDANG, 18 Agustus 2026 – BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan yang tidak hanya berhenti pada pemberian manfaat, tetapi juga mendorong penerima manfaat untuk kembali produktif dan mandiri secara ekonomi melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA).
Semangat tersebut diwujudkan melalui Soft Launching Nasional PEKA yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada Selasa (18/8). Mengusung semangat Value Beyond Protection, program ini menjadi bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk mendampingi penerima manfaat agar mampu bangkit, mengembangkan keterampilan, serta membangun sumber penghidupan baru.
Setiap tahunnya, tidak sedikit keluarga pekerja yang harus menghadapi kehilangan sosok yang selama ini menjadi tulang punggung keluarga, baik akibat kecelakaan kerja maupun meninggal dunia karena sakit. Kondisi tersebut tidak hanya menghadirkan duka, tetapi juga tantangan ekonomi bagi keluarga yang ditinggalkan.
Melalui PEKA, BPJS Ketenagakerjaan berupaya menghadirkan perlindungan yang lebih luas. Penerima manfaat tidak hanya mendapatkan manfaat jaminan sosial, tetapi juga memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kompetensi dan keterampilan yang dapat dikembangkan menjadi aktivitas produktif dan bernilai ekonomi.
Program PEKA menyasar penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari ahli waris peserta hingga pekerja yang memasuki masa persiapan pensiun. Bentuk pemberdayaan disesuaikan dengan kebutuhan peserta dan potensi ekonomi di masing-masing daerah, seperti peningkatan kompetensi, pelatihan kewirausahaan, literasi keuangan dan usaha, hingga pendampingan.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, mengatakan risiko yang dialami seorang pekerja dapat membawa perubahan besar terhadap kehidupan dan kondisi ekonomi keluarganya.
“Kita bisa membayangkan bagaimana beratnya ketika sebuah keluarga kehilangan orang yang selama ini menjadi tulang punggung mereka. Manfaat yang kami bayarkan tentu sangat berarti, tetapi kami ingin kehadiran BPJS Ketenagakerjaan tidak berhenti di sana. Kami ingin membantu mereka punya bekal untuk bangkit dan kembali menatap masa depan dengan lebih optimistis,” ujar Saiful dalam keterangan resminya.
Menurutnya, PEKA merupakan bagian dari upaya memperkuat kehadiran negara dalam setiap fase kehidupan pekerja. Perlindungan diberikan sejak sebelum risiko terjadi, memastikan manfaat diterima ketika risiko terjadi, hingga mendampingi pekerja dan keluarganya untuk kembali berdaya setelah menghadapi risiko.
“Bagi kami, perlindungan bukanlah sebuah titik akhir. Ada kehidupan yang harus terus berjalan setelah risiko terjadi. Karena itu, melalui PEKA kami ingin membuka kesempatan bagi penerima manfaat untuk belajar, mengembangkan keterampilan, dan perlahan membangun kembali sumber penghidupan yang mandiri,” tambahnya.
Pelaksanaan PEKA juga mengedepankan kolaborasi dengan pemerintah daerah, kementerian/lembaga, dunia usaha, perbankan, perguruan tinggi, lembaga pelatihan, komunitas, serta berbagai mitra strategis lainnya.
“Kami tidak ingin mereka sekadar selesai mengikuti pelatihan. Harapannya, keterampilan yang didapat benar-benar bisa menjadi jalan untuk memperoleh penghasilan dan membuat mereka semakin mandiri. Untuk mewujudkan itu, tentu BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa berjalan sendiri. Kami membutuhkan kolaborasi banyak pihak untuk bersama-sama membuka jalan bagi mereka,” jelas Saiful.
PEKA Sumedang Libatkan 40 Penerima Manfaat
Di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pelaksanaan PEKA diikuti oleh 40 penerima manfaat dengan kegiatan berupa pelatihan barista dan digital marketing.
Kegiatan tersebut terselenggara melalui kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang dengan Balai Latihan Kerja (BLK) Sumedang. Pelaksanaan kegiatan turut dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumedang, Kepala BLK Sumedang, serta perwakilan penerima manfaat yang mengikuti pelatihan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang, Rony Setiawan, mengatakan pelaksanaan PEKA di Sumedang merupakan wujud nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan penerima manfaat tidak hanya mendapatkan perlindungan, tetapi juga memiliki kesempatan untuk bangkit dan membangun kemandirian ekonomi.
“PEKA ini bukan hanya tentang memberikan pelatihan, tetapi bagaimana kami bisa membuka peluang bagi penerima manfaat untuk memiliki keterampilan yang dapat dikembangkan menjadi sumber penghasilan. Kami ingin setelah mendapatkan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan, mereka memiliki semangat dan kemampuan untuk kembali produktif serta melanjutkan kehidupan secara lebih mandiri,” ujar Rony.
Rony menjelaskan, pemilihan pelatihan barista dan digital marketing disesuaikan dengan kebutuhan peserta serta potensi dan peluang ekonomi yang berkembang di masyarakat. Kolaborasi dengan BLK Sumedang diharapkan dapat memastikan pelatihan yang diberikan memiliki kualitas dan menjadi bekal yang aplikatif bagi para penerima manfaat.
“Kami berharap 40 penerima manfaat yang mengikuti pelatihan ini tidak berhenti hanya sampai memperoleh sertifikat atau menyelesaikan pelatihan. Kami ingin keterampilan yang mereka dapatkan benar-benar dimanfaatkan, baik untuk bekerja, membuka usaha, maupun mengembangkan potensi ekonomi lainnya. Karena pada akhirnya, tujuan dari PEKA adalah membantu mereka kembali berdaya dan memiliki masa depan yang lebih baik,” tambah Rony.
Ia juga menegaskan bahwa keberlanjutan program membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak. Sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah, lembaga pelatihan, dunia usaha, dan berbagai pihak lainnya dinilai menjadi kunci agar pemberdayaan penerima manfaat dapat memberikan dampak yang lebih luas dan berkelanjutan.
Melalui pelaksanaan PEKA, BPJS Ketenagakerjaan berharap manfaat program tidak berhenti setelah peserta menyelesaikan pelatihan. Pendampingan dan kolaborasi yang berkelanjutan diharapkan mampu membuka peluang kerja maupun usaha sehingga penerima manfaat dapat memanfaatkan keterampilan yang diperoleh untuk meningkatkan taraf hidup dan membangun kemandirian ekonomi.
Program ini sekaligus menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar memberikan manfaat ketika risiko terjadi, tetapi juga menghadirkan harapan dan kesempatan bagi pekerja serta keluarganya untuk kembali bangkit dan melanjutkan kehidupan.





