Berita  

DPRD Sumedang Dorong APBD Perubahan 2026 Lebih Tepat Sasaran

SUMEDANG – DPRD Kabupaten Sumedang meminta perubahan arah kebijakan anggaran 2026 benar-benar digunakan untuk menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat. Program yang masuk dalam APBD Perubahan diharapkan tidak sekadar memenuhi kebutuhan administratif, tetapi memberikan dampak nyata bagi warga.

Hal itu mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumedang dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, Kamis (20/8/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumedang tersebut dihadiri Bupati Sumedang, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, serta anggota DPRD Kabupaten Sumedang.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi tahapan penting sebelum pembahasan APBD Perubahan 2026 dilanjutkan.

Dalam laporan Badan Anggaran DPRD yang disampaikan Anggota Banggar, Bagoes Noorochmat, ditegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS harus menjadi momentum untuk melihat kembali efektivitas kebijakan pembangunan.

Menurutnya, pembahasan anggaran tidak boleh berhenti pada persoalan angka dan administrasi. Setiap kebijakan fiskal harus memiliki manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

“KUA-PPAS bukan sekadar dokumen rutinitas administratif. Ini merupakan instrumen politik DPRD untuk mengoreksi arah pembangunan, menyelaraskan program, dan memastikan keberpihakan fiskal bagi hajat hidup warga Sumedang,” ujar Bagoes.

Ia menyebut sejumlah sektor yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat harus mendapat perhatian dalam pengalokasian anggaran. Di antaranya pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, pertanian, pengentasan kemiskinan hingga penanganan stunting.

Bagoes juga mengingatkan agar manfaat anggaran tidak hanya terkonsentrasi pada program di tingkat pemerintahan daerah.

“Anggaran harus turun sampai ke desa dan dirasakan langsung oleh masyarakat, bukan hanya tercatat di atas kertas,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sumedang mengapresiasi kerja sama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD dalam menyusun perubahan KUA-PPAS 2026.

DPRD, kata dia, akan terus melakukan pengawasan agar program yang nantinya masuk dalam APBD Perubahan memiliki skala prioritas yang jelas.

Ia juga meminta pemerintah daerah menghindari munculnya program yang memiliki sasaran atau kegiatan serupa sehingga anggaran dapat digunakan secara lebih efektif.

“Kami tidak ingin ada program yang tumpang tindih. Fokuskan pada yang mendesak dan berdampak langsung,” tegasnya.

Setelah nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS ditandatangani, tahapan pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2026 akan dilanjutkan.

DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sumedang diharapkan dapat menjaga sinergi dalam proses tersebut sehingga perubahan anggaran mampu menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran, transparan dan akuntabel, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat.