INISUMEDANG.COM – Di hari ke-8 Rabu (29/4/2020) pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pos Check Point Kewilayahan Kecamatan Sumedang Selatan menemukan kasus pelanggaran pada kendaraan R2 sebanyak 36 kasus pelanggaran aturan PSBB.
“Hasil kegiatan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) Kec. Sumedang Selatan Pada hari Rabu tanggal 29 April 2020 Pukul 09.30 Wib bertempat di Jalan raya Pertigaan Samoja Kel. Pasanggrahan Baru mendapatkan hasil untuk sepeda motor ada 36 yaitu tidak menggunakan masker 18 orang dan tidak memakai sarung tangan ada 18 orang”. Ujar Kabag Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana.
Ini Baca Juga : Hari ke-7 PSBB, Check Point Sumsel 28 Kasus Pelanggaran Kendaraan R2
Sedangkan untuk kendaraan mobil pribadi ditemukan satu yaitu tidak menggunakan masker.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Sumedang Selatan Kompol Isman B Romli Ahmad didampingi Camat Sumedang Selatan Drs. Herry Dewantara, Danramil Kota diwakili Batibung Koramil PWK Kec. Sumedang Selatan Peltu Aji Purnama, Panit I Lantas Polsek Sumedang Selatan Ipda Jadi Agus Riyadi, dan Gabungan Personil Polsek Sumedang Selatan 3 personil, Koramil PWK Sumedang Selatan 2 personil, Anggota Sat Pol PP Kec. Sumedang Selatan 3 personil dan Tenaga Medis dari Puskesmas Kec. Sumedang Selatan 2 personil .