SUMEDANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang menetapkan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2026.
Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka yang digelar Rabu (1/7/2026), jumlah pemilih di Kabupaten Sumedang tercatat mencapai 931.672 orang.
Rapat pleno tersebut menjadi bagian dari komitmen KPU dalam memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan berkualitas sebagai persiapan penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan di masa mendatang.
Dalam rekapitulasi tersebut, data pemilih tersebar di 26 kecamatan dengan cakupan 277 desa/kelurahan. Dari total jumlah pemilih, sebanyak 466.216 orang merupakan pemilih laki-laki, sedangkan 465.456 orang merupakan pemilih perempuan.
Ketua KPU Kabupaten Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi, menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilakukan secara rutin agar setiap perubahan data kependudukan dapat terakomodasi dengan baik.
“Daftar Pemilih Berkelanjutan merupakan proses yang dilakukan secara terus-menerus agar data pemilih di Kabupaten Sumedang selalu terbarui. Data yang akurat akan mendukung terselenggaranya pemilu yang berkualitas dan menjamin hak konstitusional setiap warga negara,” ujar Ogi.
Menurutnya, proses pemutakhiran tidak hanya mengandalkan data dari instansi terkait, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat. Warga diminta segera melaporkan setiap perubahan data kependudukan agar daftar pemilih tetap sesuai kondisi sebenarnya.
Beberapa perubahan yang perlu dilaporkan di antaranya perpindahan domisili, warga yang masuk ke wilayah Kabupaten Sumedang, hingga anggota keluarga yang telah meninggal dunia agar dapat dilakukan penyesuaian administrasi kependudukan.
“Partisipasi masyarakat sangat menentukan kualitas daftar pemilih. Kami mengajak warga untuk segera melaporkan apabila ada perubahan data, baik pindah domisili, datang dari daerah lain, maupun ada anggota keluarga yang meninggal dunia,” tegasnya.
Ogi memastikan, KPU Sumedang akan terus melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan melalui koordinasi bersama pemerintah daerah, instansi terkait, serta dukungan masyarakat.
“Langkah ini dilakukan untuk mewujudkan daftar pemilih yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan demi mendukung penyelenggaraan demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Sumedang,” tandasnya.





