SUMEDANG – Kantor Pertanahan Kabupaten Sumedang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan melalui pembinaan terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) serta penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan kerja.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumedang Tonni Seto Soekami menjelaskan, pembinaan kepada PPAT merupakan agenda rutin yang menjadi bagian dari tugas dan fungsi instansi.
Sesuai anggaran, kata Tonni kegiatan tersebut dilaksanakan sedikitnya satu kali dalam setahun. Namun, ke depan intensitasnya diupayakan lebih sering agar mampu mengikuti perkembangan regulasi yang berlangsung sangat cepat.
“Ke depan ada kemungkinan pembinaan dilakukan setiap tiga bulan sekali atau per triwulan. Tujuannya agar ada pembaruan informasi dan forum berbagi antara BPN dengan PPAT terkait dinamika pelayanan pertanahan,” ujarnya disela pembinaan terhadap PPAT di Aula BPN Sumedang, Kamis, 16 Juli 2026.
Dalam kegiatan pembinaan tersebut, seluruh bidang di Kantor Pertanahan Kabupaten Sumedang dilibatkan. Materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek pelayanan, mulai dari administrasi pertanahan, pengukuran, penerbitan sertifikat, penanganan sengketa, pengadaan tanah hingga penataan pertanahan.
Menurutnya, penyampaian materi secara menyeluruh diperlukan agar para PPAT memahami setiap kebijakan yang berkaitan dengan pelayanan pertanahan serta mampu menyesuaikan diri dengan regulasi terbaru.
“Kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat harus diimplementasikan di seluruh daerah, termasuk di Kabupaten Sumedang. Karena itu penting bagi PPAT untuk memahami setiap perubahan aturan agar tidak menimbulkan kendala dalam proses pelayanan maupun di kemudian hari,” katanya.
Selain pembinaan, Kantor Pertanahan Kabupaten Sumedang juga tengah menyiapkan skema pembagian wilayah kerja sebagai upaya mengatasi penumpukan pelayanan yang selama ini kerap terjadi pada unit tertentu.
Melalui skema tersebut, lanjut Tonni setiap seksi nantinya akan menangani wilayah kecamatan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, seluruh unit tidak hanya bertanggung jawab terhadap pelayanan administrasi, tetapi juga turut menangani berbagai persoalan pertanahan di wilayah masing-masing.
“Pembagian wilayah kerja ini diharapkan mampu mempercepat penyelesaian pelayanan maupun penanganan permasalahan karena beban kerja tidak lagi terpusat pada satu unit tertentu,” jelasnya.
Di sisi lain, tambah Tonni peningkatan kompetensi SDM juga menjadi perhatian. Berbagai program pelatihan, coaching, serta pembinaan dari Kantor Wilayah BPN Provinsi hingga Kementerian ATR/BPN akan terus dilakukan guna meningkatkan profesionalisme aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.





