Berita  

Rektor Ikopin Soroti KDMP yang Dinilai Masih Jauh dari Asas Koperasi Gotong Royong

SUMEDANG – Rektor Ikopin University, Prof. Dr. Ir. H. Agus Pakpahan, menyampaikan bahwa pembangunan koperasi di Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan suntikan modal, pembangunan gedung, maupun dukungan infrastruktur. Menurutnya, koperasi harus tumbuh berdasarkan ilmu perkoperasian dan nilai-nilai ekonomi gotong royong yang menjadi jati diri koperasi sejak awal.

Agus menjelaskan bahwa dalam konsep koperasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi yang menjalankan kegiatan berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berlandaskan asas kekeluargaan.

Prinsip tersebut diwujudkan melalui keanggotaan yang bersifat sukarela dan terbuka, pengelolaan secara demokratis, partisipasi ekonomi anggota, pembagian sisa hasil usaha secara adil sesuai jasa usaha anggota, serta kemandirian koperasi. Karena itu, menurut Agus, kekuatan utama koperasi bukan terletak pada besarnya modal awal, melainkan pada keterlibatan aktif para anggota dalam membangun dan mengembangkan usahanya.

“Modal koperasi memang sering kali dimulai dari jumlah yang kecil. Namun karena berasal dari anggota dan terus dihimpun secara konsisten, modal tersebut dapat berkembang menjadi kekuatan ekonomi yang besar. Di situlah letak semangat gotong royong koperasi,” ujarnya saat ditemui di Kampus IKOPIN Jatinangor, Rabu (15/7).

Agus kemudian menyoroti mekanisme pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang saat ini menjadi program strategis pemerintah.

Menurutnya, apabila koperasi sejak awal lebih mengandalkan dukungan modal dan fasilitas dari pemerintah, maka terdapat tantangan untuk memastikan bahwa semangat partisipasi anggota tetap menjadi fondasi utama koperasi.

Ia berpendapat bahwa apabila anggota tidak didorong untuk membangun modal bersama, meningkatkan simpanan, dan terlibat aktif dalam pengambilan keputusan maupun pengembangan usaha, maka koperasi berpotensi kehilangan karakter khasnya sebagai organisasi ekonomi milik anggota.

“Dalam kondisi demikian, koperasi dikhawatirkan lebih menyerupai badan usaha ritel atau perusahaan yang memperoleh dukungan modal dari luar, dibandingkan gerakan ekonomi yang tumbuh dari kekuatan anggotanya sendiri,” ujarnya.

Pandangan tersebut, menurut Agus, tidak dimaksudkan untuk menolak program pemerintah, melainkan menjadi masukan agar implementasi KDMP tetap berpegang pada prinsip-prinsip dasar perkoperasian.

Ia menilai bantuan pemerintah sebaiknya berfungsi sebagai stimulus untuk memperkuat kapasitas koperasi, bukan menggantikan peran anggota sebagai pemilik sekaligus penggerak utama organisasi.

Sebagai contoh, Agus menyinggung keberhasilan Koperasi Kredit Keling Kumang di Kalimantan Barat. Koperasi tersebut berkembang dari partisipasi anggota yang secara rutin menghimpun simpanan, membangun modal bersama, serta menerapkan tata kelola yang profesional.

“Seiring waktu, koperasi itu berhasil memperluas berbagai layanan, mulai dari simpan pinjam, pemberdayaan usaha mikro, pendidikan anggota, hingga pengembangan ekonomi masyarakat,” paparnya.

Menurutnya, keberhasilan Keling Kumang menunjukkan bahwa koperasi dapat tumbuh menjadi lembaga ekonomi yang kuat tanpa meninggalkan prinsip dasar koperasi, yakni dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota. Kepercayaan anggota menjadi modal sosial yang kemudian berkembang menjadi modal ekonomi.

Sementara itu, pemerintah melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menargetkan terbentuknya koperasi di desa dan kelurahan sebagai pusat layanan ekonomi masyarakat. Program ini dirancang untuk memperkuat distribusi kebutuhan pokok, pengelolaan hasil pertanian, akses pembiayaan, pergudangan, hingga pengembangan usaha produktif di tingkat desa.

Pemerintah juga menegaskan bahwa KDMP tetap harus mengikuti ketentuan perundang-undangan mengenai perkoperasian, termasuk pelaksanaan rapat anggota sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi.

Karena itu, Agus menilai keberhasilan KDMP pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh besarnya dukungan anggaran, tetapi juga oleh sejauh mana koperasi tersebut mampu membangun partisipasi anggota, kemandirian usaha, serta budaya gotong royong yang menjadi identitas utama koperasi Indonesia.

“Tanpa partisipasi aktif anggota, koperasi akan sulit mewujudkan tujuan sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berkelanjutan,” tandasnya.