INISUMEDANG.COM – Sebanyak 19 Desa di Kabupaten Sumedang mendapatkan penghargaan Desa/kelurahan Sadar Hukum (Kadarkum) Tahun 2020 dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
Pemberian penghargaan tersebut mengacu pada Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 180/Kep. 727-Hukham/2020 tentang Pemberian Penghargaan kepada Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Daerah Provinsi Jabar Tahun 2020.
Atas penghargaan tersebut Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Sumedang menggelar Sosialisasi Pendampingan Hukum Lawfirm dan Partner untuk Kepala Desa di Kabupaten Sumedang bertempat di Pendopo IPP Sumedang, Rabu (3/3/2021)
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Sumedang, Kejaksaan Negeri, DPMD, Ketua Apdesi Kab. Sumedang, ceo lawfirm dan para Ketua APDESI dari masing-masing kecamatan.
Dalam sambutannya Bupati Sumedang Dr. H. Dony Ahmad Munir, ST, MM mengucapkan apresiasi atas kegiatan sosialisasi pendampingan hukum ini yang sangat bermanfaat bagi keamanan kemajuan desa nya masing masing.
“Untuk itu saya berharap ikuti, pahami dan implementasikan dilapangan dengan sebaik baiknya setelah itu sebarluaskan kepada kepala desa lainnya”. Ujarnya.
Bupati juga mengatakan kegiatan ini adalah suatu langkah untuk mengantisipasi agar tidak terkena masalah hukum, bisa mentaati hukum, sadar hukum dan bisa menjalankannya.
Dalam kegiatan tersebut penghargaan diserahkan oleh Bupati Sumedang secara simbolis kepada 4 Desa dalam acara Rapat Bersama Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Sumedang dalam rangka Pembahasan dan Persetujuan Rancangan Pendampingan Hukum untuk para kepala Desa di Kabupaten Sumedang.