Berita  

Waspada Penipuan Pencairan JHT, BPJS Ketenagakerjaan Sumedang Ingatkan Peserta Jangan Berikan Data Biometrik

Foto: Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Sumedang. (Istimewa)

SUMEDANG – Tawaran bantuan pencairan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) secara cepat dan mudah ternyata perlu diwaspadai. Peserta BPJS Ketenagakerjaan diminta tidak sembarangan mempercayai pihak yang mengaku sebagai petugas, terlebih jika meminta data pribadi hingga informasi biometrik.

Modus penipuan ini dilakukan dengan berbagai cara. Salah satunya, oknum mendatangi rumah peserta dan menawarkan jasa pengurusan klaim JHT dengan iming-iming proses pencairan lebih mudah tanpa harus repot mengurus sendiri.

Namun, di balik tawaran tersebut, pelaku berpotensi memanfaatkan kesempatan untuk meminta sejumlah informasi sensitif, mulai dari dokumen identitas, foto diri, data rekening, hingga data biometrik peserta.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang, Rony Setiawan, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran semacam itu. Terlebih jika pihak yang menawarkan bantuan meminta informasi rahasia dengan alasan mempercepat pencairan saldo JHT.

“Kami mengimbau seluruh peserta untuk selalu berhati-hati dan menjaga kerahasiaan data pribadi. Jangan pernah memberikan PIN, kata sandi, kode OTP, maupun data biometrik kepada pihak lain. Data tersebut merupakan informasi pribadi yang harus dilindungi agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Rony, Rabu, 4 November 2026.

Ia menegaskan, pengurusan klaim JHT sebenarnya dapat dilakukan peserta secara mandiri tanpa harus menggunakan jasa calo atau perantara.

BPJS Ketenagakerjaan telah menyediakan sejumlah kanal pelayanan resmi yang bisa dimanfaatkan peserta. Di antaranya melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) untuk pengajuan klaim sesuai kriteria yang ditetapkan, serta layanan Lapak Asik melalui laman https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Karena itu, peserta diminta memastikan setiap informasi dan proses pengajuan klaim berasal dari kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan. Apabila menemukan pihak yang mencurigakan atau mengalami indikasi penipuan, masyarakat sebaiknya segera melakukan konfirmasi sebelum menyerahkan data maupun mengambil tindakan lebih lanjut.

“Jangan mudah tergiur dengan janji pencairan JHT yang cepat melalui bantuan pihak tertentu, terlebih jika disertai permintaan sejumlah uang atau data pribadi. Pastikan seluruh informasi dan proses pelayanan diperoleh melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.

Melalui imbauan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang berharap peserta semakin memahami pentingnya perlindungan data pribadi. Sebab, selain memastikan hak jaminan sosial tetap terlindungi, keamanan informasi peserta juga menjadi hal penting agar saldo JHT tidak menjadi sasaran penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.