SUMEDANG – Aparat kepolisian tengah mengusut kasus dugaan penyiraman cairan berupa air keras yang menimpa dua anak bersaudara di Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang. Kedua korban yang masih berusia anak-anak tersebut mengalami luka serius yang menyebabkan dampak permanen pada bagian tubuhnya.
Korban diketahui berinisial KS (6) dan RP (9). Peristiwa pertama diduga menimpa KS pada 12 Mei 2026 sekitar pukul 19.00 WIB di area sekitar tempat tinggalnya. Sementara kejadian kedua dialami sang kakak, RP, pada 15 Juni 2026 sekitar pukul 15.30 WIB ketika pulang usai bermain sepak bola.
Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Tanwin Nopiansah mengungkapkan, pihaknya baru mengetahui adanya kasus tersebut setelah menerima informasi mengenai korban yang mendapatkan penanganan medis di Instalasi Gawat Darurat RSUD Sumedang.
Tanwim mengaku, sebelumnya tidak ada laporan resmi yang masuk ke kepolisian terkait dugaan tindak pidana tersebut. Namun, Setelah mendapatkan informasi, petugas segera mendatangi rumah sakit untuk meminta keterangan dari korban dan keluarganya.
“Kasus ini terjadi dalam dua waktu berbeda. Kami sebelumnya belum menerima laporan, kemudian mendapat informasi adanya korban yang diduga disiram air keras dan langsung melakukan pengecekan serta meminta keterangan,” ujar Tanwin, Rabu (17/6/2026).
Menindaklanjuti temuan tersebut, lanjut Tanwim, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sumedang langsung bergerak melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi pelaku dan mengungkap motif di balik kejadian tersebut.
Selain itu, kata Tanwim, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan perlindungan kepada para korban.
“Untuk saat ini kedua anak tersebut mendapatkan pendampingan khusus demi menjamin keamanan dan pemulihan pascakejadian,” tegasnya.
Tanwin menyebutkan, luka yang dialami korban bersifat permanen. Salah satu korban mengalami gangguan serius pada mata sebelah kiri, sementara luka lainnya ditemukan pada bagian tubuh belakang.
“Penyelidikan masih terus berjalan. Kami sedang melakukan pemeriksaan secara intensif dan fokus menelusuri lingkungan terdekat korban untuk mencari petunjuk yang mengarah kepada pelaku,” katanya.
Hingga kini, tambah Tanwim,
Satreskrim Polres Sumedang masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak dan mendalami berbagai kemungkinan guna mengungkap pelaku penyiraman yang menyebabkan dua bocah tersebut mengalami luka permanen.





