Banner Iklan bjb

Pemda Sumedang Lakukan Evaluasi dan Susun RKP DBHCHT Tahun 2024

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfosanditik Kabupaten Sumedang Erick Febriana

INISUMEDANG.COM – Pemda Kabupaten Sumedang, melalui Sekretariat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), melakukan evaluasi sekaligus menyusun Rencana Kegiatan dan Penganggaran (RKP) DBHCHT untuk tahun 2024, di Aula Rapat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang, Jumat, 10 November 2023.

Hadir dalam penyusunan RKP DBHCHT tersebut, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sumedang yang akan melaksanakan kegiatan DBHCHT.

Selain itu, dalam penyusunan RKP DBHCHT Kabupaten Sumedang tahun 2024 ini, menghadirkan langsung sejumlah narasumber antara lain Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Yudi Irawan dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Bandung, dan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfosanditik Kabupaten Sumedang Erick Febriana.

Ini Baca Juga :  Warga Kabupaten Bandung Ngeluh Sulitnya Ujian SIM, Begini Jawaban Polisi

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfosanditik Kabupaten Sumedang Erick Febriana menyampaikan, selain membahas RKP DBHCHT untuk tahun 2024, pada kegiatan ini juga dilakukan mengevaluasi pelaksanaan DBHCHT tahun 2022-2023.

“Hari ini ada dua agenda, yaitu penyusunan RKP DBHCHT Kabupaten Sumedang untuk tahun anggaran 2024, sekaligus evaluasi pelaksanaan kegiatan DBHCHT tahun 2022 dan 2023,” ungkap Erick.

Erick menuturkan, khusus untuk pembahasan RKP DBHCHT Kabupaten Sumedang tahun anggaran 2024, baru dibahas untuk penyusunan RKP untuk bidang penegakan hukum.

Ini Baca Juga :  Diusulkan DPRD dan Pemprov Jabar Menjadi Pj Bupati Sumedang, Ini Profil Sekda Herman Suryatman

Adapun untuk pembahasannya, sambung Erick, yaitu meliputi rincian pelaksanaan kegiatan sosialisasi, pengumpulan informasi peredaran rokok ilegal, operasi pemberantasan rokok ilegal, dan nilai anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan kegiatan penegakan hukum di bidang cukai tembakau.

“Rapat hari ini khusus penyusunan RKP DBHCHT untuk bidang penegakan hukum. Melalui kegiatan diharapkan, kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Satpol PP Sumedang nanti, dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran,” ujarnya.

Selain menyusun RKP, Erick menambahkan, pada kegiatan ini Sekretariat DBHCHT Kabupaten Sumedang melakukan evaluasi terhadap kegiatan-kegiatan DBHCHT yang telah dilaksanakan di Kabupaten Sumedang pada tahun 2022 dan 2023.

Ini Baca Juga :  Kebutuhan Logistik Pengungsi Cimanggung, Dipastikan Tercukupi Untuk Dua Bulan ke Depan

“Kami juga mengevaluasi pelaksanaan kegiatan DBHCHT tahun 2022 dan 2023. Ini dilakukan sebagai upaya mengoptimalkan rencana kegiatan DBHCHT yang akan dilaksanakan ke depan agar tidak terjadi kesalahan,” tandas Kepala Bidang IKP Diskominfosanditik Kabupaten Sumedang ini.