SUMEDANG – Aparat gabungan menggelar operasi penertiban di sejumlah tempat hiburan karaoke di Kabupaten Sumedang pada Sabtu (1/8/2026) malam. Kegiatan yang merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) itu menyasar peredaran minuman keras sekaligus mengantisipasi penyalahgunaan narkotika di lokasi hiburan malam.
Dalam operasi tersebut, petugas menyita beberapa botol minuman keras yang ditemukan di lokasi pemeriksaan. Selain itu, seorang pria juga diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh kepolisian.
Wakapolres Sumedang, Kompol Sungkowo, mengatakan operasi gabungan dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan pimpinan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Sumedang.
Menurutnya, razia melibatkan berbagai unsur, di antaranya Polres Sumedang, TNI, Polisi Militer, Kodim, Satpol PP, serta instansi terkait lainnya.
“Ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan sebagai tindak lanjut atensi dari Bapak Kapolda dan Bapak Kapolres. Sasaran kami malam ini adalah sejumlah tempat hiburan yang ada di wilayah Sumedang,” ujar Sungkowo.
Selain memeriksa tempat hiburan, petugas juga melakukan tes urine terhadap sejumlah pengunjung, baik laki-laki maupun perempuan. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta tes dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba.
“Hasil tes urine terhadap beberapa pengunjung semuanya negatif, tidak ditemukan adanya penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.
Terkait minuman keras yang diamankan, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui asal-usul maupun dugaan peredarannya di wilayah Sumedang.
Sementara itu, satu orang yang turut diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satres Narkoba Polres Sumedang. Polisi belum memberikan kesimpulan terkait status maupun dugaan keterlibatan yang bersangkutan dan memastikan informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses pendalaman selesai.





