Banner Iklan bjb

Komisi 1 DPRD Sumedang Audiensi dengan DPMD Provinsi Jabar, Ini Point Pentingnya

Komisi 1 DPRD Sumedang
Komisi 1 DPRD Sumedang Audiensi dengan DPMD Provinsi Jabar

INISUMEDANG.COM – Seluruh Perangkat Desa di Kabupaten Sumedang boleh sedikit lega. Pasalnya, keluhan mereka terkait penghasilan tetap (Siltap), Mobil Maskara, NIPD, dan gaji yang dibayarkan setiap bulan tidak per tiga bulan sudah diajukan anggota Komisi 1 DPRD Sumedang ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Jabar.

Ketua Komisi 1 DPRD Sumedang Asep Kurnia mengatakan, komisi 1 pada hari ini melakukan konsultasi ke dinas pemberdayaan masyarakat desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat dipimpin langsung oleh koordinator komisi 1 Ilmawan Muhamad hadir juga ketua komisi 1 Asep Kurnia dan para anggota Komisi.

“Adapun agenda konsultasikan difokuskan untuk beberapa hal, diantaranya kita ingin meminta kejelasan terkait dengan mobil maskara yang mestinya sudah diterima oleh pemerintahan desa di Kabupaten Sumedang terutama desa-desa yang statusnya Desa mandiri, ini belum,” ujarnya.

Kemudian yang kedua, lanjut Akur, pihaknya juga melakukan konsultasi terkait dengan tindak lanjut pengaturan mengenai operasional kepala desa, yang kita harapkan operasional kepala desa itu dapat diberikan dan disiapkan regulasinya oleh pemerintah pusat. Sehingga para kepala desa memiliki operasional anggaran untuk menambah aktivitas atau dalam rangka pelaksanaan tugas fungsi sebagai kepala desa.

Percepatan Proses NIPD Bagi Perangkat Desa

“Kemudian yang ketiga kita juga melakukan konsultasi terkait dengan nomor induk perangkat desa (NIPD). Yang kita harapkan ini diarahkan oleh pemerintah provinsi kepada kabupaten kota sehingga ada percepatan proses NIPD bagi perangkat desa,” ujarnya.

Tak hanya tiga masalah itu, dalam diskusi juga muncul terkait Siltap perangkat desa yang dapat diberikan tepat waktu. Jadi kalau sekarang 3 bulan sekali ini bisa diharapkan bisa sebulan sekali.

“Kunjungan kita ini diterima oleh Sekretaris DPMD, Ir H. Pupun Saefunudin, kemudian dijelaskan untuk beberapa hal terkait dengan kendaraan maskara ini sedang diupayakan untuk ada percepatan. Operasional kepala desa sudah melakukan penggajian dan sedang dilakukan pengkajian supaya ini bisa direalisasikan,” ujarnya.

Setidaknya, lanjut Akur, bisa diterbitkan regulasi yang mengatur hal itu. Kemudian kaitan dengan nomor induk perangkat desa (NIPD) diminta supaya daerah yang melakukan perwujudan NIPD bagi perangkat desa, untuk anggaran Siltap provinsi sudah melakukan diskusi dengan Bank BJB untuk bisa menanggulanginya, atau mencarikan solusi bersama terkait dengan ketepatan siltap.