Banner Iklan bjb

Tantangan Digitalisasi Pelayanan Kesehatan: Kebutuhan VS Kesiapan

Pandemi Covid-19 sampai saat ini masih belum bisa diatasi. Berbagai upaya telah dilakukan oleh seluruh Negara di dunia sesuai dengan kapasitas dan kemampuannya masing-masing. Adanya pandemi Covid-19 telah memberikan dampak negatif terhadap seluruh unsur kehidupan dan peradaban manusia, baik itu ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial budaya dan sebagainya.

Disisi lain ternyata dari sekian dampak negatif yang ditimbulkan dari terjadinya pandemic Covid-19, ada satu peluang yang ditimbulkan. Dengan adanya pandemi Covid-19 terbukti mempercepat transformasi digital. Banyak kegiatan yang biasanya dilaksanakan secara manual dan konvensional tetapi karena adanya pandemi dengan terpaksa harus diubah menjadi digital. Rapat koordinasi online, proses belajar mengajar online, belanja online dan juga konsultasi dan berobat ke Dokter atau tenaga kesehatan lainnya semakin sering dilakukan secara digital.

Kenyataannya tanpa adanya pandemi Covid-19 pun, digitalisasi adalah merupakan suatu keharusan dan keniscayaan bukan sebuah pilihan.

Digitalisasi Bidang Kesehatan

Pelayanan kesehatan sebagai salah satu bentuk pelayanan dasar dan penting. Indek Pembanguanan Manusia (IPM) yang merupakan indikator capaian pembangunan kualitas hidup manusia. Salah satunya ditentukan oleh unsur kesehatan yaitu umur harapan hidup.

Untuk dapat mencapai target pembangunan kesehatan. Maka dunia kesehatan juga diharuskan mengikuti perkembangan dan kemajuan jaman khususnya perubahan dari era manual ke digital.

Digitalisasi Bidang Kesehatan Terbagi Dua

Secara umum penulis berpikir digitalisasi pelayanan kesehatan terbagi menjadi dua bagian besar yaitu; digitalisasi pelayanan dan digitalisasi manajemen kesehatan.

Digitalisasi pelayanan kesehatan meliputi proses digitalisasi pada kegiatan pelayanan kesehatan yang diberikan oleh tenaga kesehatan pada institusi pelayanan kesehatan baik dalam upaya kesehatan perorangan (UKP) ataupun upaya kesehatan masyarakat (UKM). Melalui implementasi digitalisasi pelayanan kesehatan, apabila ada masyarakat yang mengalami masalah kesehatan dan akan melakukan konsultasi dan membutuhkan pengobatan maka tidak perlu datang dan bertemu langsung dengan dokter atau tenaga kesehatan lainnya, tapi bisa dilakukan secara online.

Selain itu dengan digitalisasi pelayanan kesehatan, maka konsultasi atau rujukan pelayanan kesehatan bisa dilakukan secara online, kegiatan ini dikenal dengan istilah Telemedicine. Dokter umum yang ada di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertema (FKTP) bisa melaksanakan konsultasi ke dokter spesialis yang ada di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) melalui online.

Digitalisasi manajemen kesehatan meliputi proses digitalisasi pada kegiatan manajemen kesehatan. Seluruh kegiatan manajemen kesehatan dilaksanakan secara digital. Dari mulai perencanaan, bahkan dari mulai pengumpulan data, inventarisir data, analisis dan interpretasi data semuanya dilakukan secara digital. Begitu pula pada tahapan pelaksanaan serta monitoring dan evaluasi juga dilaksanakan secara digital.

 Perubahan dari manual ke digital tidak hanya merubah dari menulis ke mengetik, tetapi banyak hal yang juga mengalami perubahan. Perubahan pola piker, peubahan sarana prasarana dan sumber daya manusia yang harus disediakan, serta perubahan-perubahan lainnya.

Selain tantangan itu, pada awal masa transisi ini juga terjadi euphoria Aplikasi. Saat ini banyak sekali aplikasi dibuat dan diluncurkan untuk dilaksanakan dan kadang-kadang antara satu aplikasi dengan aplikasi lainnya terjadi tumapang tindih dengan permintaan data yang sama sehingga para operator di fasilitas pelayanan kesehatan menjadi dua kali mengerjakan hal yang sama.

Syarat Digitalisasi Kesehatan Dapat Dilaksanakan Dengan Optimal

Ada beberapa hal yang harus dilengkapi sebagai syarat agar digitalisasi kesehatan, baik itu digitalisasi pelayanan kesehatan maupun digitalisasi manajemen kesehatan dapat dilaksanakan dengan optimal. Secara sederhana beberapa hal tersebut diantaranya;

1. Sumber daya manusia
Idealnya di seluruh institusi pelayanan kesehatan baik itu di FKTP maupun FKRTL tersedia SDM yang memiliki kompetensi Informasi Teknologi (IT). Ketersediaan tenaga dengan kompetensi IT tersebut, akan sangat membantu implementasi digitalisasi kesehatan.

Saat ini jenis teaga IT masih jarang dimiliki oleh institusi pelayanan kesehatan. Tenaga yang ada Sebagian besar merupakan tenaga denagn kompetensi khusus kesehatan. Seperti Dokter, Perawat, Bidan, Apoteker dan sebagainya, dan bahkan di beberapa wilayah tenaga yang memiliki kompetensi kesehatan pun masih ada yang kurang.

Sebagian besar tenaga kesehatan saat ini merupakan generasi muda milenial yang sudah lebih melek terhadap digitalisasi dibanding generasi-generasi sebelumnya sehingga hal ini akan mendukung implementasi digitalisasi kesehatan.

  1. Anggaran
    Implementasi digitalisasi kesehatan perlu ditunjang dengan anggaran yang memadai. Anggaran tersebut diantaranya untuk memenuhi keperluan pengadaan sarana, pemeliharaan, pengadaan jaringan internet, pelatihan kompetensi, sewa aplikasi dan sebagainya.

Beruntuk bagi fasilitas kesehatan yang sudah menerapkan BLU sehingga dapat lebih fleksibel dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran yang dimiliki untuk menunjang implementasi digitalisasi.

3. Sarana prasarana
Selain sumber daya manusia, ketersediaan sarana prasarana memiliki peran penting dalam implementasi digitalisasi. Perangkat lunak, perangkat keras dan perangkat pendukung yang berkualitas wajib dipenuhi dan dimilki institusi pelayanan kesehatan untuk menunjang implementasi digitalisasi kesehatan.

4. Regulasi
Untuk memberikan pedoman dalam implementasi digitalisasi kesehatan maka diperlukan regulasi. Regulasi dibuat agar segala hal yang dilaksanakan dalam digitalisasi kesehatan dipastikan dijalankan dengan aman dan tidak menimbulkan kerugian dan permasalahan di kemudian hari. Selain itu regulasi dimaksudkan agar implementasi digitalisasi kesehatan dilaksanakan sesuai dengan standar yang sudah ditentukan. (*)