INISUMEDANG.COM – Guna mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19). Seluruh ruangan di Gedung DPRD Kabupaten Sumedang disemprot desinfektan.
Penyemprotan dilakukan oleh petugas Bidang Kesehatan Lingkungan pada Dinas Kesehatan Sumedang, Minggu (22/3/2020).
Mulai dari Ruang Paripurna, Komisi, hingga ruang pimpinan.
Kasubag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Sumedang Eka Mutia HG, S.E, M.M mengatakan, langkah tersebut merupakan upaya DPRD Sumedang dalam menudkung pencegahan penyebaran virus yang saat ini mendera dunia itu.
Setelah disemprot, seluruh ruangan dijaga agar tidak ada orang keluar masuk untuk menjaga kesterilan ruangan.