SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten Sumedang menegaskan komitmennya dalam memperkuat pelestarian budaya melalui pengukuhan kepengurusan baru Dewan Kebudayaan Sumedang (DKS). Kepengurusan masa bakti 2025–2030 yang dipimpin Muhamad Andi Lesmana resmi dilantik oleh Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir di Gedung Negara, Minggu (26/7/2026).
Dalam arahannya, Bupati menekankan bahwa keberadaan DKS memiliki peran strategis sebagai penggerak pelestarian sekaligus pengembangan kebudayaan di Kabupaten Sumedang. Menurutnya, organisasi tersebut tidak hanya menjalankan fungsi kelembagaan, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam menjaga nilai-nilai budaya yang diwariskan para leluhur.
“Pelantikan ini merupakan awal dari tanggung jawab besar untuk memastikan kebudayaan Sumedang tetap hidup, berkembang, dan mampu menjawab tantangan zaman,” ujar Dony.
Ia menilai kebudayaan merupakan aset penting yang menjadi pembeda Sumedang dengan daerah lain. Karena itu, pembangunan daerah harus berjalan beriringan dengan upaya menjaga identitas budaya sebagai fondasi karakter masyarakat.
Dony mengatakan cita-cita menjadikan Sumedang sebagai pusat kebudayaan Sunda membutuhkan dukungan seluruh elemen, termasuk DKS yang diharapkan mampu menjadi ruang kolaborasi bagi para seniman, budayawan, akademisi, komunitas hingga generasi muda.
Menurutnya, Sumedang memiliki kekayaan sejarah yang kuat, mulai dari warisan Kerajaan Sumedang Larang, filosofi Insun Medal Insun Madangan, seni tradisi, bahasa, adat istiadat hingga berbagai warisan budaya yang masih lestari di tengah masyarakat. Potensi tersebut dinilai harus terus didokumentasikan, dilindungi, serta dikembangkan agar tetap relevan di masa depan.
Bupati juga mendorong DKS untuk memperkuat pendataan objek pemajuan kebudayaan, menjaga kelestarian cagar budaya, meningkatkan pembinaan terhadap pelaku seni, serta menghidupkan ruang-ruang publik sebagai wadah kreativitas masyarakat.
Selain itu, ia berharap kebudayaan mampu menjadi penggerak ekonomi melalui pengembangan sektor ekonomi kreatif dan pariwisata berbasis budaya. Menurutnya, pelestarian budaya tidak hanya menjaga warisan leluhur, tetapi juga membuka peluang kesejahteraan bagi masyarakat.
“Jika budaya terus tumbuh dan berkembang, maka dampaknya tidak hanya terasa pada pelestarian tradisi, tetapi juga mampu menggerakkan roda perekonomian daerah,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Sumedang turut mengukuhkan Paguyuban Budaya Kecamatan se-Kabupaten Sumedang yang dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2026. Keberadaan paguyuban tersebut diharapkan memperkuat sinergi pelestarian budaya hingga tingkat kecamatan sehingga pengembangan kebudayaan dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.





