SUMEDANG – Polemik yang menyeret Wakil Bupati Sumedang M Fajar Aldila kembali mencuat dalam audiensi di DPRD Sumedang, Rabu (9/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Zenni Bima menyampaikan sejumlah keterangan yang disebutnya bersumber dari hasil rekaman percakapannya dengan R, perempuan yang disebut-sebut sebagai korban dalam narasi dugaan pelecehan dan penganiayaan di rumah dinas Wakil Bupati Sumedang.
Zenni mengaku rekaman tersebut sengaja disimpan dan tidak disebarluaskan karena menyangkut hal yang bersifat pribadi.
“Rekam itu dan saya punya fotonya. Itu untuk keperluan lain bisa dibuka, tapi untuk keperluan ini saya sudah janji tidak menyebarluaskan fotonya dan tidak menyebarluaskan voice rekamannya,” kata Zenni dalam audiensi.
Menurut Zenni, dalam percakapan tersebut R justru membantah sejumlah tudingan yang beredar melalui pesan WhatsApp.
Zenni menyebut R membantah adanya pelecehan, penganiayaan maupun pengeroyokan sebagaimana yang disebut dalam narasi pesan berantai tersebut.
“Satu, dia membantah soal pelecehan, penganiayaan dan pengeroyokan yang ada di narasi WhatsApp,” ujarnya.
Zenni kemudian mengaku menanyakan apakah R memiliki hubungan pribadi dengan Wakil Bupati Sumedang.
“Ditanya, ada hubungan pribadi dengan Wabup? Dijawab tidak,” katanya.
Pertanyaan lainnya menyangkut pemeriksaan medis. Zenni mengatakan R mengaku tidak pernah dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan kekerasan tersebut.
“Ditanya apakah ke rumah sakit dan diperiksa? Dijawab tidak,” tutur Zenni.
Dalam kesempatan itu, Zenni juga menyampaikan bahwa dirinya meminta R menjelaskan keberadaan anaknya pada 17 Agustus.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Zenni, R mengaku sempat mengambil uang ke ruang Wakil Bupati di rumah dinas sekitar pukul 11.00 WIB.
“Jam sebelas saya mengambil duit ke ruang Wabup, di rumah dinas. Habis itu pulang,” kata Zenni, mengutip percakapannya dengan R.
Zenni kemudian mengaku kembali menanyakan apakah terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh Wakil Bupati maupun istrinya.
Menurut Zenni, jawaban R adalah tidak.
“Ditanyakan lagi, apakah ada penganiayaan dari Wabup atau dari istrinya? Dijawab tidak,” ujarnya.
Hal lain yang disampaikan Zenni adalah soal laporan yang disebut telah dibuat R ke Polda Jawa Barat.
Zenni mengatakan R mengaku membuat laporan pada 22 Agustus dan didampingi seorang pengacara.
Namun, menurut Zenni, substansi laporan tersebut bukan mengenai dugaan penganiayaan, pengeroyokan maupun pelecehan.
“Ditanya buat laporan tidak ke Polda? Dijawab melaporkan. Tanggal berapa? Tanggal 22 Agustus saya melaporkan Kapolda. Dan menurutnya pada hari itu juga sudah islah dengan terlapor,” kata Zenni.
Ketika ditanya mengenai substansi laporan, Zenni menyebut R membantah bahwa laporan tersebut berkaitan dengan tiga tudingan yang selama ini beredar.
“Penganiayaan? Bukan. Pengeroyokan? Bukan. Pelecehan? Bukan,” ujarnya.
Zenni kemudian menyebut R mengatakan laporan tersebut berkaitan dengan dugaan masalah administrasi, khususnya keuangan.
“Jadi apa pelaporannya? Ada hal lain. Hal lain itu apa? Dia bilang misadministrasi. Misadministrasi apa? Keuangan,” kata Zenni.
Meski demikian, Zenni mengatakan bagian tersebut belum pernah ia ungkap sebelumnya melalui media sosial maupun kanal lainnya.
Zenni juga meminta DPRD maupun pihak terkait mendalami alasan R disebut memilih melapor ke tingkat Polda jika persoalan yang disampaikan berkaitan dengan administrasi atau keuangan.
Menurut dia, terdapat bagian lain dalam percakapan yang menyebut adanya ancaman pemindahan tugas ke wilayah Surian.
“Kenapa ke Polda kalau urusan bukan level provinsi? Nggak mungkin Kapolda. Apakah ada mismanajemen? Bahkan apakah ada tuduhan, apakah ada ancaman ke Surian? Dan dijawab iya, ada ancaman pindah ke Surian,” kata Zenni.
Zenni menegaskan dirinya menyampaikan informasi tersebut karena menganggap ada amanat yang harus disampaikan kepada publik.
Namun, ia meminta agar informasi tersebut didalami lebih lanjut oleh pihak terkait sebelum ditarik menjadi kesimpulan.
Terkahir Zenni menyebutkan, dalam kesempatan itu, R juga meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi ke seluruh masyarakat di Sumedang dan meminta juga untuk menghentikan kegaduhan yang terjadi saat ini.
“Perlu saya sampaikan R juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat di Sumedang atas kegaduhan yang terjadi saat ini. Sekaligus meminta masyarakat juga menghentikan kegaduhan yang terjadi,” ucap Zenni menandaskan.
Seperti diketahui, polemik ini sebelumnya mencuat setelah beredar pesan berantai melalui WhatsApp yang disebut berisi dugaan laporan polisi dengan R sebagai pelapor.
Dalam pesan tersebut, R yang disebut sebagai Sekretaris Pribadi Wakil Bupati Sumedang, dikaitkan dengan dugaan penganiayaan dan pelecehan.
Perkara tersebut kemudian menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membentuk tim investigasi khusus untuk menelusuri persoalan yang menyeret Wakil Bupati Sumedang tersebut.
Namun hingga audiensi DPRD Sumedang pada 9 September 2026, hasil investigasi tim bentukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut belum disampaikan secara resmi kepada publik.
Audiensi di DPRD Sumedang sendiri digelar untuk meminta klarifikasi mengenai perkembangan hasil investigasi sekaligus membahas polemik yang telah menjadi perhatian masyarakat Sumedang.





