Wamenaker Soroti Keterampilan Jurnalis di Era AI

Wamenaker Afriansyah Noor menyampaikan sambutan pada HUT ke-27 IPJI dan Rakernas 2026 di Jakarta.
Wamenaker Afriansyah Noor menyampaikan sambutan pada HUT ke-27 IPJI dan Rakernas 2026 di Jakarta.

JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mendorong insan pers meningkatkan keterampilan digital untuk menghadapi perkembangan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI). Adaptasi teknologi tersebut dinilai perlu diimbangi dengan integritas jurnalistik dan pelindungan hak pekerja pers.

Pesan itu disampaikan Afriansyah dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) sekaligus Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2026 di Jakarta, Minggu (1/11/2026).

Kegiatan tersebut mengangkat tema “27 Tahun IPJI: Jurnalis Berdaya di Era AI, Bersatu Membangun Kemandirian dan Mengawal Perlindungan Masyarakat”.

AI Membantu Pekerjaan, Integritas Jurnalis Tetap Utama

Afriansyah menyebut kecerdasan artifisial membuka peluang baru dalam dunia kerja, termasuk membantu pengolahan informasi, mempercepat pekerjaan, dan mendukung proses kreatif.

Namun, pemanfaatan AI dalam jurnalistik harus tetap memperhatikan etika dan tanggung jawab profesi. Menurutnya, teknologi tidak dapat mengambil alih peran jurnalis dalam menjaga integritas dan melakukan verifikasi informasi.

“Kecerdasan artifisial membuka banyak peluang, seperti membantu mengolah informasi, mempercepat pekerjaan, dan menghadirkan cara-cara baru dalam berkarya. Namun, dalam dunia jurnalistik, integritas, verifikasi, nurani, dan tanggung jawab kepada publik tetap berada sepenuhnya di tangan jurnalis,” ujar Afriansyah.

Perkembangan AI Hadirkan Tantangan bagi Industri Media

Selain membuka peluang, perkembangan AI juga membawa tantangan bagi industri media. Sejumlah persoalan yang disoroti meliputi disinformasi, potensi penurunan akurasi pemberitaan, perlindungan data, serta perubahan pola kerja.

Kondisi tersebut menuntut insan pers untuk terus meningkatkan keterampilan dan menyesuaikan kompetensi dengan kebutuhan industri media yang semakin digital.

Afriansyah menilai kemampuan menggunakan teknologi secara bertanggung jawab menjadi bagian penting dalam menghadapi perubahan tersebut.

Wamenaker Ingatkan Pelindungan Hak Pekerja Pers

Dari sisi ketenagakerjaan, Afriansyah menegaskan bahwa transformasi digital tidak boleh mengesampingkan hak-hak dasar pekerja pers.

Perubahan pola kerja perlu diikuti dengan pelindungan ketenagakerjaan dan penciptaan kesempatan kerja yang inklusif. Dengan demikian, perkembangan teknologi tidak hanya mendorong produktivitas, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan pekerja.

“Pers yang profesional dan berdaya memiliki peran vital dalam menyajikan informasi yang akurat, mencerdaskan publik, serta mengawal isu-isu ketenagakerjaan secara berimbang,” tegasnya.

HUT ke-27 IPJI Diharapkan Perkuat Sinergi

Pada kesempatan tersebut, Afriansyah mengapresiasi perjalanan IPJI selama 27 tahun. Ia berharap Rakernas 2026 dapat memperkuat sinergi antara organisasi pers, pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memberikan kontribusi bagi kemajuan pers sekaligus memperkuat pelindungan masyarakat Indonesia di tengah transformasi digital.