Terhitung Hari Ini, Penegakan Hukum Bagi Pelanggar PSBB Diberlakukan

INISUMEDANG.COM-Setelah dilakukan monitoring ke beberapa check point, tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sumedang menilai Pelanggaran dalam pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) semakin menurun.

“Beberapa pelanggaran yang sebelumnya masih ditemukan selama pemberlakuan PSBB di Kabupaten Sumedang seperti tidak memakai masker saat diluar rumah atau kapasitas kendaraan tidak sesuai dengan aturan PSBB, saat ini pelanggaran- pelanggaran dimaksud semakin menurun, seiring dengan adanya peningkatan kesadaran warga akan protokol kesehatan Covid-19.” Ujar Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sumedang, Dr. Iwa Kuswaeri, MM saat Siaran Pers Selasa (28/4/2020) di Gedung IPP Sumedang.

Kata Iwa, Pelaksanaan PSBB di wilayah Kabupaten Sumedang dilakukan dengan metode Continue Improvement, atau perbaikan terus menerus.

“Oleh karena itu, jika di awal pelaksanaan PSBB menerapkan strategi bertahap, maka terhitung mulai hari ini kita akan segera menggunakan strategi bertingkat”. Jelasnya.

Artinya kata Iwa, sudah dimulai ada penegakan hukum.

“Seperti halnya saja jika ada kendaraan yang melanggar aturan PSBB, maka kita akan menginstruksikan kendaraan tersebut untuk berputar balik”. Tegasnya.