Banner Iklan bjb

Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Pemda Sumedang Buka Layanan Pengaduan Bagi Masyarakat

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfosanditik Kabupaten Sumedang Erick Febrian. (Istimewa)

INISUMEDANG.COM – Peredaran rokok tanpa cukai atau rokok ilegal kian marak hampir di seluruh wilayah Kabupaten Sumedang.

Untuk menekan peredaran rokok ilegal, kini Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang membuka layanan layanan pengaduan bagi masyarakat melalui layanan pengaduan di nomor 1500225

Sehingga, bagi masyarakat yang mendapati atau menemukan peredaran rokok ilegal di wilayahnya dapat melaporkannya ke nomor layanan tersebut.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) pada Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosanditik), Erick Febriana menyampaikan, saat ini peredaran rokok ilegal dalam berbagai kemasan kian marak di masyarakat.

Ini Baca Juga :  RT dan RW Harus Awasi Kehadiran Pendatang Pasca Lebaran 2023

Selain sangat berbahaya untuk kesehatan, lanjut Erick, peredaran rokok ilegal juga tentunya sangat merugikan negara.

BACA JUGA : https://inisumedang.com/warga-sumedang-ingin-sampaikan-aduan-atau-aspirasi-nih-ada-lapor-yuk-simak-yuk-caranya/

“Jadi selain berbahaya dan merugikan negara. Peredaran rokok ilegal juga tentu berpengaruh terhadap penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima daerah,” ungkapnya.

“Untuk itu, Pemda Kabupaten Sumedang mengimbau masyarakat agar dapat melaporkan langsung melalui layanan pengaduan di nomor 1500225 bila di sekitarnya ada peredaran rokok ilegal,” kata Erick kepada wartawan belum lama ini.

Selain melaporkan ke nomor layanan tersebut, Erick mengatakan, masyarakat yang menemukan warung atau kios yang menjual peredaran rokok ilegal, dapat juga melaporkan secara langsung ke Satpol PP Kabupaten Sumedang.

Ini Baca Juga :  Tak Banyak yang Tahu, Produk Keramik Asal Sumedang ini Sampai ke Luar Negeri

“Jadi tak hanya melalui layanan pengaduan, masyarakat juga dapat mengadukan langsung peredaran rokok ilegal ke Satpol PP,” ungkapnya.

Erick berharap masyarakat juga dapat ikut andil serta bekerjasama memberantas peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumedang.

Sehingga, ke depan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumedang dapat menurun.

“Tentu saja, dengan ikut andilnya masyarakat dalam memberantas rokok ilegal, akan berpengaruh terhadap pendapatan atau pajak negara, khususnya terhadap DBHCHT,” tandasnya.