INISUMEDANG.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang menghentikan sementara aktivitas pematangan lahan untuk pembangunan klinik di Jl. Prabu Gajah Agung Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Jumat 13 Oktober 2023.
Dihentikannya aktivitas pematangan lahan dengan menggunakan alat berat jenis beko untuk pembangunan klinik tersebut dihentikan karena belum bisa menunjukkan izin.
“Tim dari Satpol PP di lapangan bertemu dengan perwakilan kontraktor dan operator dari beko. Mereka tidak bisa menunjukkan izin operasionalnya. Dan baru ada persetujuan tetangga yang diketahui oleh Kelurahan dan Camat”. Kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Sumedang, Yan Mahal Rizal saat dihubungi wartawan.
Karena tidak bisa menunjukkan izin resmi dari Pemerintah Daerah, lanjut Rizal, pihaknya mengehentikan sementara aktivitas pematangan lahan untuk pembangunan klinik tersebut.
Selain itu, sambung Rizal, akan dilakukan permintaan keterangan kepada penanggungjawab kegiatan. Pada hari Selasa 17 Oktober 2023 pada pukul 10.00 WIB.
“Surat permintaan klarifikasi, sudah disampaikan kepada operator di sana. Dan nanti hari Selasa diundang ke kantor untuk diklarifikasi tentang perizinannya,” tegas Rizal.