SUMEDANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumedang mulai memperkuat langkah penelusuran terhadap kendaraan yang masuk kategori Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU).
Upaya tersebut dibahas dalam rapat optimalisasi percepatan penelusuran KTMDU yang diikuti Kepala Bapenda Kabupaten Sumedang Drs. Kemal Idris, M.Si., MPSSp., bersama jajaran pejabat struktural di lingkungan Bapenda belum lama ini.
Rapat ini menjadi bagian dari upaya Bapenda meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah, khususnya melalui penelusuran data kendaraan yang belum melakukan kewajiban daftar ulang.
Dalam arahannya, Kemal menekankan bahwa penelusuran KTMDU tidak cukup dilakukan dengan mengandalkan pola kerja yang selama ini berjalan. Dibutuhkan kolaborasi antarpihak, metode penelusuran yang lebih inovatif, serta dukungan data yang akurat agar kendaraan yang belum melakukan daftar ulang dapat ditelusuri secara lebih efektif.
Menurutnya, kualitas data menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan keberhasilan penelusuran. Dengan data yang valid dan metode yang tepat, petugas dapat bekerja lebih terarah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan.
Percepatan penelusuran tersebut diharapkan tidak hanya berdampak pada meningkatnya kepatuhan masyarakat, tetapi juga membantu mengoptimalkan potensi penerimaan daerah.
Bapenda Sumedang pun mendorong seluruh jajaran untuk memperkuat koordinasi dan mencari pola kerja yang lebih efektif di lapangan. Langkah ini diperlukan agar potensi pendapatan yang masih dapat digali bisa dimaksimalkan untuk mendukung pembiayaan pembangunan daerah.
Pada akhirnya, optimalisasi pendapatan daerah tidak hanya bergantung pada kinerja pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak menjadi salah satu bagian penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Sumedang.





