Berita  

DPRD Sumedang Tetapkan Arah Kerja 2027, Propemperda Ikut Disepakati

SUMEDANG – DPRD Kabupaten Sumedang mulai mematangkan agenda kelembagaan untuk 2027. Dalam rapat paripurna, Rabu (30/9/2026), dewan menyepakati Rencana Kerja (Renja) DPRD 2027 sekaligus Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2027.

Dua agenda tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan arah kerja DPRD pada tahun mendatang, baik dalam menjalankan fungsi kelembagaan maupun pembentukan regulasi daerah.

Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Sumedang itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumedang Atang Setiawan. Forum dihadiri pimpinan dan anggota DPRD bersama unsur Pemerintah Kabupaten Sumedang, Forkopimda, perangkat daerah, instansi vertikal, BUMN dan BUMD.

Sejumlah unsur penyelenggara pemerintahan dan masyarakat juga hadir, di antaranya KPU, Bawaslu, perguruan tinggi, para camat, kepala desa, BPD, pimpinan partai politik, organisasi kemasyarakatan hingga insan media.

Setelah dinyatakan memenuhi kuorum, rapat dilanjutkan dengan penyampaian laporan Renja DPRD Kabupaten Sumedang Tahun 2027.

Renja tersebut sebelumnya telah melalui pembahasan di Badan Musyawarah (Bamus) DPRD. Hasil pembahasan kemudian disampaikan dalam rapat paripurna untuk memperoleh tanggapan dan persetujuan anggota dewan.

Setelah melalui proses tersebut, Renja DPRD 2027 disepakati untuk ditetapkan sebagai keputusan DPRD.

Dokumen Renja selanjutnya dibacakan oleh Pelaksana Tugas Kepala Bagian Persidangan, Perundang-undangan dan Hubungan Masyarakat Sekretariat DPRD Kabupaten Sumedang.

Pembahasan kemudian beralih pada agenda legislasi daerah. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumedang menyampaikan laporan mengenai rancangan Propemperda Tahun 2027.

Program tersebut menjadi kerangka kerja pembentukan peraturan daerah yang akan dibahas DPRD bersama pemerintah daerah sepanjang 2027.

Setelah laporan Bapemperda disampaikan dan mendapatkan tanggapan dari anggota DPRD, forum paripurna menyetujui rancangan Propemperda 2027 untuk ditetapkan menjadi keputusan DPRD.

Rancangan keputusan tersebut kemudian dibacakan Perisalah Legislatif Ahli Muda Sekretariat DPRD Kabupaten Sumedang, Atien Nurbaeti.

Pimpinan rapat selanjutnya meminta persetujuan anggota DPRD terhadap rancangan keputusan tersebut. Persetujuan diberikan oleh forum dan dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan.

Wakil Ketua DPRD Sumedang Atang Setiawan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mengikuti rangkaian rapat paripurna tersebut.

Dengan disepakatinya Renja DPRD dan Propemperda 2027, DPRD Sumedang kini memiliki landasan agenda kelembagaan dan legislasi yang akan dijalankan pada tahun mendatang.

Rapat paripurna kemudian ditutup setelah seluruh agenda selesai dilaksanakan.