Banner Iklan bjb

Ratusan Pengendara Motor Kena Tilang Operasi Gabungan di Tanjungsari Sumedang

INISUMEDANG.COM – Ratusan pengendara kendaraan bermotor baik dua maupun empat, terjaring razia gabungan yang digelar Polisi, Dispenda, dan Polisi Militer yang digelar di alun alun Tanjungsari, Senin (20/11/2023).

Razia itu dilakukan Polisi selain menindak pengendara yang tak mentaati aturan juga penindakan bagi kendaraan bermotor yang pajak surat STNK nya sudah terlewat.

“Ya razia kali ini bekerja sama dengan pemerintah daerah Sumedang terkait pelayanan pajak kendaraan bermotor. Jadi yang terlewat pajak STNK nya akan ditilang, sekaligus harus membayar di tempat,” ujar Panit 1 Lantas Tanjungsari, IPTU Dharmawan kepada wartawan.

Ini Baca Juga :  O2SN dan FLS2N Tingkat Kabupaten Digelar Selama Tiga Hari

Menurutnya, operasi atau penegakan hukum bagi pengendara itu sesuai SPRIN Kapolres Sumedang nomor 165 tahun 2023. Dan dilakukan di beberapa satuan lalu lintas di Jawa Barat.

BACA JUGA : https://inisumedang.com/razia-gabungan-ratusan-botol-miras-disita-satpol-pp-kabupaten-sumedang/

“Ya jadi dapat kami sampaikan itu bukan razia, tetapi penegakan dan pengaturan kasat mata. Seperti mereka yang akan diberhentikan, tidak memakai helm, berboncengan lebih dari 3 orang, menggunakan HP saat berkendara, dan tidak memakai sabuk pengaman bagi pengemudi roda 4 atau lebih,” ujarnya.

Sementara itu, salah seorang pengendara, Aan Sumpena mengaku terkena tilang di alun alun saat akan bekerja ke Bandung. Padahal, dirinya memakai helm dan berkendara sesuai aturan lalu lintas.

Ini Baca Juga :  Diduga Idap Penyakit, Seorang Pria di Sumedang Nekat Akhiri Hidup

“Ya saya diberhentikan tak tahu alasannya apa. Bahkan surat surat diperiksa. Namun saya tetap ditilang, alasannya pajak kendaraan sudah lewat pada Bulan September 2023. Saya harus bayar pajak ditempat, kalau tidaka STNK ditahan,” ujarnya.