Sumedang, 3 Juni 2026 – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan melalui kegiatan penyerahan manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan beasiswa pendidikan kepada ahli waris peserta Program Bantuan Gubernur Jawa Barat.
Penyerahan manfaat program JKK diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sumedang, Rony Setiawan, didampingi Kepala Bidang Pelayanan, Zicko Varianto kepada Ibu Cucu Winasari, selaku ahli waris dari almarhum Diman Riansyah, seorang pekerja rentan yang berprofesi sebagai driver online di Dusun Sukanegla, Desa Margamukti, RT 003/RW 001, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.
Adapun total manfaat yang diterima mencapai Rp157.000.000, yang terdiri atas:
Santunan Berkala : Rp12.000.000
Santunan Biaya Pemakaman : Rp10.000.000, Santunan Kematian akibat Kecelakaan Kerja : Rp48.000.000
Beasiswa Pendidikan untuk 1 orang anak : Rp87.000.000
Penyerahan manfaat tersebut merupakan bentuk nyata hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan bagi pekerja rentan beserta keluarganya ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja hingga meninggal dunia.
Program perlindungan bagi pekerja rentan yang didukung Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini menjadi langkah strategis dalam memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat yang bekerja di sektor informal, seperti petani, nelayan, pedagang kecil, buruh harian, pekerja mandiri, hingga pengemudi online.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sumedang, Rony Setiawan, menyampaikan bahwa manfaat yang diberikan tidak hanya menjadi bentuk kepedulian terhadap keluarga peserta yang ditinggalkan, tetapi juga menjadi bukti nyata pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja.
“Kami turut berduka atas wafatnya almarhum Bapak Diman Riansyah. Penyerahan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan beasiswa pendidikan ini merupakan wujud nyata kehadiran BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya. Kami berharap santunan yang diberikan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan serta memastikan keberlanjutan pendidikan anak peserta,” ujar Rony.
Lebih lanjut, Rony menegaskan bahwa Program Jaminan Kecelakaan Kerja tidak hanya memberikan santunan kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, tetapi juga menjamin biaya perawatan dan pengobatan hingga sembuh tanpa batas plafon sesuai indikasi medis, serta memberikan manfaat beasiswa pendidikan bagi anak peserta yang memenuhi ketentuan.
“Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa risiko kerja dapat terjadi kapan saja dan kepada siapa saja. Karena itu, kami mengajak seluruh pekerja, khususnya pekerja rentan dan sektor informal, untuk memastikan dirinya terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan agar dapat bekerja dengan tenang, produktif, dan memiliki jaminan perlindungan bagi keluarga apabila terjadi risiko yang tidak diinginkan,” tambahnya.
Melalui kegiatan penyerahan santunan dan beasiswa ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak pekerja rentan di Kabupaten Sumedang yang memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga tercipta rasa aman dalam bekerja serta masa depan yang lebih baik bagi keluarga dan generasi penerus mereka.






