PSBB Tahap II Berakhir Dilanjut PSBB Parsial

Rapat Evalusi PSBB Tahap II

Sebanyak 12 Kecamatan se Kabupaten Sumedang yang mewakili level kewaspadaan cukup tinggi dan sedang yakni Kecamatan Ujungjaya, Jatinangor, Cimanggung, Sumedang Selatan, Buahdua, Surian, Sumedang Utara, Tomo, Tanjungsari, Cisitu, Situraja dan Tanjungmedar.

Dan rekomendasi hasil evaluasi ini menyebutkan Tren statistik Covid-19 Kabupaten Sumedang masih meningkat (belum landai). Karena itu direkomendasikan agar pengambilan keputusan dilakukan dengan menyiapkan beberapa skenario dengan mengedepankan kearifan berbasis saintifik.

Kemudian Keputusan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang hendaknya memperhatikan dan mempertimbangkan protokol Kesehatan diantaranya, Epidemiology, Health system dan, Public health surveillance (optimalisasi penggunaan AMARI).

Ini Baca Juga :  Ini Hasil Kunjungan Komisi II DPRD Terhadap Bappenda Kab. Sumedang

Ini Baca Juga : Pemkab Sumedang Putuskan Shalat Idul Fitri 1441 H di Rumah Saja

Sedangkan untuk strategi penanganan direkomendasikan defensif (bertahan), dengan prinsip utama agar “tidak kebobolan”. Karena itu, pengetatan harus tetap dilakukan di semua kecamatan dengan mengkombinasikan kebijakan Sosical Distancing untuk kecamatan yang masuk zona hijau dan kuning, serta PSBB Parsial untuk kecamatan yang masuk zona merah dan hitam.

Juga Penegakan aturan di wilayah perbatasan dan semua kecamatan, utamanya yang masih melaksanakan PSBB Parsial, agar dioptimalkan disertai pengenaan sanksi administrasi yang tegas dan kongrit.

Ini Baca Juga :  Jumlah Kasus Konfirmasi di Sumedang Bertambah Menjadi 269 Orang

Keberadaan Check Point C tetap dipertahankan. Adapun Check Point A dilebur ke Posko Satgas Covid-19 Kecamatan, serta Check Point B dilebur ke Posko Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten.