Geledah Kantor Kesbangpol Sumedang, Sejumlah Dokumen Dugaan Korupsi Anggaran 2024-2025, Diamankan Penyidik

SUMEDANG, 24 Februari 2025 – Penyidikan dugaan korupsi anggaran di lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten (Bakesbangpol) Sumedang memasuki babak baru. Tim penyidik Kejaksaan Negeri Sumedang melakukan penggeledahan untuk memburu bukti sejumlah dokumen terkait penggunaan anggaran Tahun 2024–2025.

Penggeledahan dilakukan di kantor Kesbangpol Kabupaten Sumedang dilakukan tim penyidikan kurang lebih 7 jam itu, fokus pada pencarian dokumen-dokumen yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan anggaran.

Hasil pantauan wartawan, tumpukan dokumen dari dalam kantor Bakesbangpol diangkut penyidik menggunakan mobil pickup dan dibawa ke Kantor Kejari Sumedang, untuk diteliti lebih lanjut.

Ini Baca Juga :  Warga di Darmaraja Sumedang Dikejutkan Mayat Pria Membusuk Ditemukan di Kamar Rumah

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sumedang, Fawzal Mahfudz Ramadhani menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari proses hukum murni tanpa kaitan dengan kepentingan lain.

“Penggeledahan ini bertujuan mengumpulkan alat bukti, terutama dokumen yang berkaitan dengan perkara. Ini murni penegakan hukum,” kata Fawzal didampingi Kasi Intel Raden Timur Ibnu kepada wartawan, sesuai penggeledahan.

Meski penyidikan terus berjalan, kata Fawzal, hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih mendalami hasil pemeriksaan saksi serta dokumen yang telah diamankan.

Ini Baca Juga :  Pj Bupati Sumedang Harus Jaga Netralitas ASN Demi Suksesnya Pilkada 2024

Sejauh ini, sambung Fawzal, sekitar belasan saksi telah diperiksa, termasuk dari internal Kesbangpol dan pihak lain yang diduga mengetahui proses penggunaan anggaran tersebut.

Fawzal menuturkan, penggeledahan juga diarahkan untuk menelusuri nilai pekerjaan serta kemungkinan aliran anggaran dalam program yang diselidiki.

“Penggeledahan kali ini juga, dilakukan untuk dapat menghitung potensi kerugian negara. Dan kami sampaikan kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran Tahun 2024 dan 2025 dan saat ini masih dalam tahap penyidikan intensif,” tandasnya.