Peredaran Miras Jenis Ciu di Sumedang Masih Marak

MIRAS jenis ciu hasil sitaan razia Sat Narkoba Polres Sumedang, Jumat.
MIRAS jenis ciu hasil sitaan razia Sat Narkoba Polres Sumedang, Jumat.

INISUMEDANG.COM — Peredaran miras jenis ciu tampaknya masih marak di Kabupaten Sumedang. Hal itu diketahui dari hasil razia miras yang dilaksanakan Sat Narkoba Polres Sumedang, pada Jumat (26/2/2021).

Kasat Narkoba Polres Sumedang AKP Ari Aprian Ferdiansyah mengatakan, dari razia tersebut pihaknya menyita 118.5 liter ciu yang dikemas ke dalam 79 botol air mineral, dari seorang penjual miras berinisial NHF, di bilangan Jalan Serma Muchtar, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara.

Razia tersebut dilaksanakan dengan menyasar toko atau penjual miras yang ada wilayah hukum Polres Sumedang untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah Sumedang tetap kondusif.

“Kami dari Sat Narkoba Polres Sumedang akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku terhadap semua pelanggaran yang berada di wilayah Sumedang demi kenyamanan masyarakat Sumedang,” ucapnya.