INISUMEDANG.COM-Berdasarkan hasil video conference Gubernur Jabar dengan Bupati Sumedang yang dilaksanakan Jumat (29/5/2020), dipaparkan Gubernur bahwa Kabupaten Sumedang bersama dengan 14 kabupaten dan kota lain di Jawa Barat masuk ke dalam Zona Biru, yang artinya Kabupaten Sumedang bisa melakukan New Normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru.
“Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kabupaten Sumedang akan dimulai pada hari Selasa tanggal 2 Juni 2020, dimana di dalam pelaksanaan AKB termasuk pula adaptasi kegiatan ekonomi yang akan dilaksanakan secara bertahap dan dibarengi dengan peningkatan kewaspadaan individu di ruang publik. Masyarakat Sumedang harus tetap disiplin memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak”. Kata Juru Bicara Gugus Tugas Dr. Iwa Kuswaeri, MM
Ini Baca Juga : Sumedang Akan Terapkan NEW NORMAL Dengan Protokol Kesehatan Ketat Mulai 2 Juni 2020
Menurut Iwa, terhitung mulai tanggal 2 Juni 2020, tempat ibadah sudah mulai lagi bisa digunakan sesuai dengan anjuran protokol kesehatan, dan di tempat keramaian seperti Mall dan pasar tradisional akan dilakukan penjagaan oleh TNI-Polri.
“Untuk itu, dalam beberapa hari ke depan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang akan melakukan sosialisasi secara bertahap dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat termasuk para wirausaha, SKPD dan lain-lain”. jelasnya
Masih menurut Iwa, Banyak negara yang menyambut adaptasi ini dengan euphoria, sehingga terjadi lonjakan penularan dan muncul kluster baru. Untuk itu, warga Sumedang harus disiplin dan taat aturan.