SUMEDANG – Kabupaten Sumedang memperoleh alokasi 2.060 unit Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) pada 2026. Jumlah tersebut meningkat tajam dibanding tahun sebelumnya yang hanya mencapai sekitar 300 unit.
Program rehabilitasi rumah tidak layak huni itu akan dilaksanakan di 187 desa yang tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Sumedang.
Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir mengatakan peningkatan kuota tersebut menjadi peluang besar untuk mempercepat penanganan rumah tidak layak huni sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Alhamdulillah, tahun ini Sumedang memperoleh 2.060 unit BSPS. Dibanding tahun lalu yang sekitar 300 unit, kenaikannya sangat besar,” ujar Dony saat mendampingi Menteri PKP Maruarar Sirait meninjau pelaksanaan program BSPS di Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Sumedang Selatan, Minggu (5/7/2026).
Dalam kunjungannya, Menteri Maruarar berdialog langsung dengan calon penerima bantuan, tenaga pendamping, serta penyedia bahan bangunan yang terlibat dalam pelaksanaan program tersebut.
Menurut Maruarar, besarnya alokasi BSPS untuk Sumedang menjadi salah satu capaian terbesar dibanding tahun-tahun sebelumnya. Ia menilai program tersebut tidak hanya memperbaiki kualitas hunian masyarakat, tetapi juga mampu menggerakkan roda perekonomian daerah melalui keterlibatan toko material, pemasok, hingga tenaga kerja konstruksi.
Maruarar juga mengingatkan seluruh pihak agar menjaga pelaksanaan program tetap bersih dan transparan. Ia menegaskan tidak boleh ada pungutan liar maupun penyimpangan dalam proses penyaluran bantuan. Apabila ditemukan praktik korupsi, pemerintah akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum.
Sementara itu, Bupati Dony menegaskan pelaksanaan BSPS di Sumedang tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik rumah, tetapi juga diintegrasikan dengan berbagai program pemberdayaan masyarakat.
Penerima bantuan yang belum memiliki pekerjaan akan difasilitasi mengikuti pelatihan keterampilan di Balai Latihan Kerja (BLK) sebelum diarahkan memasuki dunia kerja. Selain itu, warga yang ingin mengembangkan usaha juga dapat memanfaatkan fasilitas Kredit Usaha Rakyat Daerah (Kurda) dengan bunga ringan sebesar tiga persen per tahun melalui Bank Sumedang.
Pemkab Sumedang juga memastikan anak-anak dari keluarga penerima bantuan yang belum mengenyam pendidikan akan difasilitasi untuk kembali bersekolah melalui Dinas Pendidikan sebagai bagian dari upaya memutus rantai kemiskinan antargenerasi.
Di bidang perlindungan sosial, seluruh penerima BSPS didorong memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan agar memperoleh jaminan layanan kesehatan maupun perlindungan selama bekerja.





