INISUMEDANG.COM – Jabatan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang periode 2018-2023 telah berakhir pada Sabtu 7 Oktober 2023 lalu.
Meski 10 Calon Komisioner KPU Kabupaten Sumedang telah mengikuti seleksi tahapan akhir yakni uji kelayakan dan kepatutan. Tetapi hingga kini belum ada pengumuman resmi siapa 5 orang yang terpilih menjadi Komisioner KPU Kabupaten Sumedang untuk periode 2023-2028.
Kekosongan tersebut tentunya dikhawatirkan akan berdampak terhadap tahapan pemilu yang kini tengah berjalan yaitu proses verifikasi administrasi atas dokumen yang diserahkan oleh Parpol (Partai Politik) pada proses pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) tersebut.
Proses verifikasi administrasi atas dokumen yang diserahkan oleh Parpol pada proses pencermatan DCT sendiri telah berlangsung sejak 4 Oktober lalu dan akan berakhir pada 18 Oktober 2023 mendatang.
Namun, menanggapi adanya kekosongan komisioner KPU itu. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan tidak berpengaruh terhadap proses tahapan yang kini tengah berlangsung.
“Sejauh ini lancar dan tidak ada kendala dalam proses verifikasi administrasi atas dokumen diserahkan oleh Parpol pada proses pencermatan DCT,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sumedang Ade Adrianta Sinulingga saat diminta tanggapannya soal tahapan pemilu ditengah kekosongan komisioner KPU Kabupaten Sumedang, Jumat 13 Oktober 2023.
Ade menyebutkan, bila Bawaslu Sumedang menghormati sepenuhnya terkait proses yang sedang berlangsung di KPU.
“Terkait verifikasi dokumen DCT, sebenarnya sudah diberikan tanggungjawab kepada KPU Provinsi. Namun, Kami dari Bawaslu Sumedang terus berkoordinasi dengan sekretaris dan jajarannya (Kabag dan Staff) untuk mendapatkan update informasi,” tuturnya.
Ade juga menegaskan bila Bawaslu Kabupaten Sumedang telah melakukan mitigasi potensi sengeketa dalam tahapan proses pencermatan DCT bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sumedang Pemilu 2024 nanti.
“Kami telah melakukan upaya mitigasi untuk mengantisipasi adanya potensi sengketa baik dalam proses pencermatan DCT ataupun saat proses verifikasi administrasi dokumen DCT ini,” tegas Ade menandaskan.