Horee.., Kuota Bantuan Provinsi Bertambah Menjadi 88 Ribu Orang

Gambar diambil dari IG Bupati Dony Ahmad Munir

INISUMEDANG.COM-Kabar baik, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk bantuan sosial terdampak Covid-19 dari Provinsi Jawa Barat mendapatkan kuota sebanyak 60.000 orang, kini bertambah menjadi 88.000 orang.

“Bantuan tersebut diperuntukkan bagi warga terdampak Covid-19 dari data Non DTKS, yang sebelumnya bantuan dari provinsi tersebut hanya 60 ribu orang kini bertambah menjadi 88 ribu orang”. Kata Bupati Sumedang H. Dony Admad Munir kepada wartawan saat rapat koordinasi tim humas dan IT melalui aplikasi Zoom, Kamis (6/5/2020).

Kata Bupati, bantuan dari provinsi dan pusat masih menunggu proses validasi data.

“Setelah selesai proses validasi data, Mudah-mudah segera terealisasi”. Kata Bupati.

Kemudian lanjut Bupati, untuk bantuan dari Dana Desa, pihak desa harus melakukan dulu musyawarah desa khusus membahas data penerima bantuan.

“Pemerintah Desa harus melaksanakan Musyawarah Desa Khusus dengan agenda validasi, finalisasi dan penetapan data keluarga penerima manfaat BLT-Dana Desa, dengan data Non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (Non DTKS) dari Dinas Sosial P3A Kabupaten Sumedang”. Jelas Bupati.

Pemerintah Kabupaten Sumedang juga telah menyalurkan bantuan sosial bagi orang yang terdampak Covid-19 di Kabupaten Sumedang.

“Bantuan tersebut bersumber dari Data Non DTKS yang berjumlah 15.000 kepala keluarga dari sumber anggaran APBD Kabupaten Sumedang, berupa Bantuan langsung Tunai (BLT) sebesar Rp.500.000,- per kepala keluarga yang dibayarkan langsung melalui Bank Sumedang”. Ujar Dadang Sundara, Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang saat Siaran Pers, Kamis (7/5/2020). di IPP Sumedang.

“Dan progres sampai dengan tanggal 7 Mei 2020, telah disalurkan sebanyak 14.700 Kepala Keluarga dengan nilai uang sebesar Rp 7.35 milyar atau sebanyak 98 persen dari rencana 15.000 kepala keluarga dengan jumlah bantuan sebesar Rp. 7.5 milyar”. Kata Dadang.

Dadang menambahkan, Perlu ditekankan kembali, bahwa dari 8 pintu bantuan yang tersedia, masing-masing kepala keluarga hanya akan mendapatkan satu jenis bantuan, baik bantuan yang bersumber dari APBD kabupaten Sumedang dan Pusat, maupun dari Dana Desa, dimana pelaksanaan penyalurannya tidak dilakukan bersamaan.

“Bagi masyarakat yang sangat membutuhkan atau tidak terdata karena tidak mempunyai KTP, telah disiapkan penyediaan Nasi Bungkus melalui gerakan Nasi Bungkus (Gasibu), sehingga diharapkan tidak akan ada masyarakat yang kelaparan selama penyebaran pandemic corona di Kabupaten Sumedang