SUMEDANG – Dalam rangkaian Upacara Peringatan Hari Jadi Sumedang (HJS) ke-448, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42.000.000 kepada ahli waris peserta, Senin (20/4/2026).
Santunan tersebut diberikan kepada ahli waris almarhum Lili Sumarli, yang merupakan pengurus RT/RW di Kabupaten Sumedang asal Desa Cibeureum Kulon, Kecamatan Cimalaka. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Dony Ahmad Munir dalam suasana khidmat di Lapangan Upacara Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS).
Penyerahan santunan ini menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja dan keluarganya, khususnya melalui program yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam sambutannya, Bupati Dony Ahmad Munir menekankan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh lapisan masyarakat, baik pekerja formal maupun informal. Ia juga mengajak masyarakat untuk menjadi peserta aktif guna mendapatkan perlindungan yang optimal.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang, Rony Setiawan, menyampaikan bahwa santunan JKM merupakan manfaat nyata yang diberikan kepada peserta sebagai bentuk perlindungan terhadap risiko sosial.
“Santunan JKM ini merupakan bentuk nyata hadirnya BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarga yang ditinggalkan. Kami berharap manfaat ini dapat meringankan beban ahli waris serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.
Rony menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong peningkatan kepesertaan dari seluruh sektor agar semakin banyak masyarakat yang terlindungi dari berbagai risiko kerja dan sosial.
Momentum HJS ke-448 ini tidak hanya menjadi ajang refleksi perjalanan daerah, tetapi juga mempertegas komitmen bersama antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pekerja di Kabupaten Sumedang.






