INISUMEDANG.COM – Pejabat penatausahaan keuangan pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumedang Ahmad Hanafiah menyampaikan bahwa ia sudah menerima kabar dari BPKA terkait Tunjangan Hari Raya (THR) terutama untuk ASN dilingkungan Disdik.
“Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2021 terkait pemberian THR dan gaji ketiga belas untuk ASN, TNI, Polri, dan pensiunan,” jelas Ahmad diruang kerjanya, Selasa (4/5/2021).
Dikatakan ia sudah mendapatkan informasi dari bagian keuangan Setda Sumedang bahwa THR akan segera cair.
“Saya sudah kontak ke BPKA bahwa untuk gaji atau tunjangan hari raya itu akan dibayarkan paling lambat hari Jumat (7/5/2021), mudah-mudahan semuanya clear lancar semua untuk pegawai dapat menerima gaji THR.” Tuturnya.
Sedangkan untuk tunjangan profesi, lanjut dia kemungkinan mendekati hari Idul fitri.
Baca Juga : Tokoh Masyarakat Mandala Herang Setuju Pembangunan Geothermal di Gunung Tampomas, Asal Masyarakat Sejahtera
“Tunjang profesi bagi guru dan tenaga kependidikan masih dalam proses. Mudah-mudah sebelum lebaran karena ada beberapa hal teknis yang harus diselesaikan terlebih dahaulu, pecairan tunjangan profesi termasuk untuk Triwulan Satu Tahun 2021 termasuk carry over TPG tahun 2020 lalu yang belum cair,” paparnya
Lebih jauh ia mengatakan untuk Tamsil sudah bisa dilihat hari ini dan esok hari.
“Sedangkan untuk Tambahan Penghasilan (Tamsil) besok sudah bisa dicek (Selasa red) yang besarnya Rp.250 Ribu diperuntukan bagi guru atau penilik yang belum mendapatkan tunjangan sertifikasi atau TPG.
“Mudah-mudah hasil kerja keras Tim ini menjadi bagian ibadah di bulan Ramadan.” Harapnya