Banner Iklan bjb
Berita  

BKPSDM Sumedang Targetkan Indeks Sistem Merit Tercapai Tahun 2023

Kepala BKPSDM Kabupaten Sumedang Ate Hadan

INISUMEDANG.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumedang menargetkan Indeks Sistem Merit tercapai tahun 2023.

Menurut pasal 1 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, Sistem Merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin.

Kepala BKPSDM Kabupaten Sumedang Ate Hamdan mengatakan. Untuk program kerja setelah dilantik menjadi Kepala BKPSDM Kabupaten Sumedang ada target indikator yang harus di capai dalam setiap tahunnya.

“Setelah dilantik menjadi Kepala BKPSDM Kabupaten Sumedang, maka saya memiliki program atau target indikator utama yang menjadi tugas menjadi kepala BKPSDM Sumedang yaitu Indeks Sistem Merit (ISM)”. Kata Ate Hamdan saat diwawancarai wartawan Selasa kemarin 23 Mei 2023 di ruang kerjanya.

Ate menyampaikan, bahwa di Undang-Undang ASN Indeks Sistem Merit harus dilaksanakan. Bahkan, untuk Kabupaten Sumedang pada tahun 2021 kemarin. BKPSDM sudah mendapatkan penghargaan dengan nilai sangat baik, pada tahun 2022 tidak dievaluasi. Karena dengan nilai sangat baik dievaluasinya dua tahun sekali.

Indikator Indeks Sistem Merit

“Untuk tahun 2023 sekarang ini, BKPSDM Kabupaten Sumedang kembali dievaluasi oleh Komisi ASN. Untuk tahun 2021 kemarin dengan nilai sangat baik itu 328,5. Sementara, untuk target nilai Indeks Sistem Merit tahun 2023 ini ditargetkan 375,” jelas Ate.

Untuk memenuhi ketentuan dalam penilaian, Ate menuturkan. Ada beberapa indikator didalam Indeks Sistem Merit tersebut, ada 8 indikator yang harus dipenuhi.

“Indikator ISM tersebut ada 8 aspek yang harus dipenuhi, diantaranya Aspek Perencanaan Kebutuhan, Pengadaan, Pengembangan karir, Promosi dan Mutasi, Manajement Kinerja, Penggajian Penghargaan dan Disiplin, Perlindungan dan Pelayanan, dan yang terakhir Sistem Informasi,” sebut Ate.

Dikatakan Ate, bahwa BKPSDM Kabupaten Sumedang sudah menginput diawal tahun 2023, jadi ada dokumen dokumen epiden yang diupload lalu diverifikasi oleh tim dari Komisi ASN.

“Kemarin sudah dievaluasi sementara, dengan nilai 346 dengan catatan catatan yang harus di lengkapi. dan melengkapinya itu pada bukan Juni tahun 2023. Untuk hasilnya nanti diakhir tahun 2023, mudah-mudahan apa yang menjadi target ISM dengan nilai 375 bisa tercapai,” harapnya.